Bogor (21/8/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menyelenggarakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 tahun anggaran 2019 di Bogor Icon Hotel pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 21 s.d 23 Agustus 2019. Sidang Reguler Pentashihan adalah forum musyawarah yang membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an yang ditunjuk oleh Kepala LPMQ.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, M.A, mengatakan Kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 dihadiri oleh dua orang narasumber, 10 orang tim pakar, dan 35 orang tim pentashih.
Kabid Pentashihan menyebutkan naskah mushaf yang dibahas pada sidang reguler pentashihan ke-6 adalah 21 naskah master.
“Pada Sidang Reguler ke-6 ini, yang akan kita bahas ada 21 naskah, 14 di antaranya adalah naskah pengajuan baru, 1 naskah perbaikan dan 6 dumi mushaf. 21 naskah tersebut berasal dari 15 penerbit di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” sebut Kabid Pentashihan.
Deni melanjutkan, naskah dengan khat Usman Toha masih mendominasi naskah yang akan dibahas, yaitu 18 naskah. Tiga naskah lainnya berjenis khat Pakistan, fon komputer dan khat Isep Misbah. Mushaf pojok masih menjadi favorit penerbit. Ada 18 naskah mushaf pojok, dan tiga naskah lainnya tidak pojok. Mengenai jumlah baris pada naskah, naskah 15 baris ada 16 naskah, 1 naskah 18 baris, 4 naskah tidak terikat baris.
“Rencana oplah yang akan dicetak dari 21 pengajuan naskah master mushaf Al-Qur’an dari 15 penerbit tersebut adalah 376.000 eksemplar,” pungkas Deni. (MZA)