LPMQ Susun Buku Himpunan Dalil Moderasi Beragama dari Al-Qur'an dan Sunnah

Setelah merampungkan kajian penyusunan buku Tafsir Moderasi Beragama di tahun 2021, pada tahun 2022 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) meneguhkan komitmennya dalam penguatan moderasi beragama dengan menyusun buku  Himpunan Dalil Moderasi Beragama dari Al-Qur'an dan Sunnah.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA dalam pembukaan kegiatan Kajian dan Penyusunan Bahan Bacaan Tafsir untuk Penguatan Moderasi Beragama secara daring melalui akun zoom meeting.

Menurut Muchlis, kegiatan ini dinilai sangat penting karena terkait langsung dengan program nasional pemerintah yang memasukkan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kegiatan ini sangat penting, karena terkait implementasi RPJMN, di mana moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas. Dan tahun 2022 ini telah ditetapkan sebagai tahun toleransi," ungkapnya secara daring pada hari Selasa, (15/02) di Jakarta Selatan.

"LPMQ, sesuai dengan tugas dan fungsinya di bidang kajian Al-Qur'an, berusaha menguatkan program moderasi beragama dengan menghadirkan bahan bacaan berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah," tambahnya.

Kepada tim penyusun, Muchlis berharap bisa melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Secara teknis ia mengarahkan agar dalam penyusunannya merujuk pada buku moderasi beragama yang telah disusun oleh Kemenag yaitu Buku Induk Moderasi Beragama dan Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama.

"Ada banyak instansi pemerintah atau kampus-kampus yang sudah menyusun buku moderasi beragama. Untuk penyusunan di LPMQ, kita akan merujuk pada buku Induk Moderasi Beragama dan Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama agar kajiannya linier,  dan tidak tumpang tindih. Kita tidak perlu membuat tafsir baru," ujarnya menjelaskan.

Yang membedakan buku ini dengan buku tafsir moderasi beragama adalah buku ini berisi kumpulan dalil dari Al-Qur'an dan sunnah terkait moderasi beragama. Dalil-dalil yang telah dikumpulkan diberi kata pengantar singkat sekitar 2 sampai 3 paragraf.

"Penjelasan ayat Al-Qur'an dan hadis (wajhul istidlal) dalam buku ini tidak usah terlalu panjang. Cukup 2 sampai 3 paragraf. Karena fungsinya sebagai himpunan dalil. Sebagai bahan rujukan bagi umat atau para ustaz untuk bekal dakwah," jelas Muchlis.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Muchlis mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari ihya at-turats atau menghidupkan kembali khazanah keilmuan Islam. Terkait penguatan moderasi beragama, LPMQ berencana menyusun 3 buku: pertama, Tafsir Tematik Moderasi Beragama (2021); kedua, Himpunan Dalil Moderasi Beragama dari Al-Qur'an dan Sunnah (2022); dan ketiga, Contoh Penerapan Moderasi Beragama (2023). [bp]

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved