LPMQ lakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil telah resmi berlaku sejak diundangkan pada tanggal 29 April 2019. Dua tahun setelah PP ini diundangkan, terbitlah Permen PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dalam rangka untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, LPMQ pada hari Senin, 14/2 melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai di Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, baik secara luring maupun daring. Pada kesempatan kali ini, Erysa Choirunnisa, S.Psi selaku Analis Kinerja di Direktorat Kinerja ASN Badan Kepegawaian Negara hadir sebagai narasumber secara daring. Dalam paparannya, Erysa menjelaskan bahwa tahun 2021 adalah tahun transisi antara dua periode penyusunan SKP. Periode pertama SKP dikenal dengan nama Sasaran Kerja Pegawai, sedangkan pada periode kedua SKP berubah menjadi Sasaran Kinerja Pegawai.

Pada periode pertama rencana kegiatan berbasis pada aktivitas, sedangkan pada periode kedua kegiatan berbasis pada outcome atau hasil. Pada peraturan terbaru, bobot penilaian kinerja PNS tetap terdiri dari dua unsur, Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja. Perilaku Kerja yang dinilai adalah aspek orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, kerja sama, dan kepemimpinan.

PNS pada LPMQ sangat antusias mengikuti bimbingan teknis tersebut. Beberapa contoh SKP yang telah disusun dibedah bersama narasumber untuk mengetahui apa saja catatan yang mesti diperbaiki sesuai dengan peraturan yang terbaru. ”Bimbingan teknis Penyusunan SKP ini sangat penting diikuti oleh setiap PNS di LPMQ agar mereka memahami lebih baik bagaimana cara menyusun perencanaan kegiatan yang sesuai dengan alur cascading kinerja organisasi menuju ke kinerja individu PNS”, pungkas Kasubbag TU LPMQ di penutupan kegiatan tersebut. [Rafrianika]

 

 

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved