Koordinator Pentashih: Mushaf Al-Qur’an Semakin Bervariasi

Jakarta (LPMQ) – Mushaf Al-Qur’an merupakan lembaran atau media yang memuat ayat-ayat Al-Qur’an lengkap 30 juz atau bagian dari surah atau ayat-ayatnya, baik cetak maupun digital. Di Indonesia, peredaran mushaf Al-Qur’an diatur oleh Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Mushaf Al-Qur’an yang dicetak dan diedarkan penerbit di Indonesia harus mengacu pada Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang cara penulisan (rasm), harakat, tanda baca, dan tanda-tanda waqafnya mengacu pada hasil kesepakatan musyawarah kerja ulama Al-Qur’an Indonesia.

Koordinator Pentashih mushaf Al-Qur’an LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA., dalam laporannya pada kegiatan Sidang Reguler Pentashihan kedua tahun anggaran 2022 di hotel Best Western Premier The Hive Cawang, Jakarta Timur pada hari Rabu (09/02/2022) mengungkapkan bahwa dewasa ini mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia semakin variatif. Terakhir, pihaknya di Bidang Pentashihan mushaf Al-Qur’an menerima pengajuan permohonan surat tanda tashih untuk mushaf dengan identitas nahwu serta penjelasan waqf ibtida', gharib, musykilat dan tanbih yang diajukan oleh penerbit di Jawa Barat dan Jawa Timur.

“Dalam sidang reguler kali ini, naskah master mushaf Al-Qur’an yang dibahas dengan jenis mushaf Al-Qur’an saja hanya satu. Selebihnya, sebelas naskah merupakan naskah dengan berbagai macam variasi. Ada yang ditambahkan konten panduan waqf ibtida’, terjemah perkata, transliterasi, tajwid, nahwu hingga gharib,” ujar Deni. Menurutnya, hal ini berarti penerbit Al-Qur’an di Indonesia tidak saja menjadikan mushaf Al-Qur’an sebagai media untuk membaca Al-Qur’an, namun juga menjadikan mushaf Al-Qur’an sebagai sarana belajar tajwid, waqf ibtida’, nahwu dan lainnya.

Lebih lanjut, Deni melaporkan bahwa per 9 Februari 2022 LPMQ telah menerima 34 pendaftaran mushaf dengan total surat tanda tashih yang dimohon berjumlah 78. Mushaf-mushaf tersebut rencananya akan dicetak sebanyak 1.871.000 eksemplar. Sedangkan PNBP pelayanan surat tanda tashih yang diterima mencapai Rp. 137.500.000,-. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved