Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerima kunjungan Pusat Ma’had al-Jami’ah “Darul Hikmah” Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri di Aula Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal pada Rabu, 28 November 2018. Kunjungan dengan tema Rihlah Qur’aniyyah tersebut terdiri dari 120 mahasantri putri dengan didampingi pengasuh dan dewan asatid Ma’had al-Jami’ah. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pentashihan, Kepala Seksi Pentashihan serta Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pentashihan LPMQ.
Dalam sambutan mewakili pengasuh ma’had, Abu Syamsuddin mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya dapat bersilaturrahim di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Ia berharap para mahasantri dapat mengambil banyak manfaat dari kunjungan ini.
“Hendaknya kalian fokus untuk menyimak apa yang akan disampaikan oleh pihak LPMQ. Insya Allah akan banyak wawasan dan keilmuan al-Qur’an yang akan kalian peroleh, sehingga setiap ada berita terkait al-Qur’an yang viral di media, kalian tidak terburu-buru membuat penilaian.” Pesan Syamsuddin kepada para mahasantri.
Mewakili Kepala LPMQ, Kepala Bidang Pentashihan, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin menyampaikan salam dan maaf Kepala LPMQ yang tidak dapat menerima kunjungan secara langsung. Kabid Pentashihan juga menyampaikan materi seputar kebijakan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Dalam paparannya, Kabid Pentashihan mengenalkan LPMQ dan menjelaskan seluk-beluk penerbitan, pentashihan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an. Istilah, pengertian, proses dan prosedur pentashihan dan pencetakan mushaf Al-Qur’an diuraikan secara jelas.
“Keberadaan LPMQ adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengatur dan mengawasi mushaf Al-Qur’an. LPMQ adalah regulator dan hanya ada satu di indonesia. Di bawah, kanwil dan kabupaten tidak ada,” terang Kabid Pentashihan dalam mengenalkan LPMQ.
Melanjutkan paparan Kabid Pentashihan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, H. Fahrur Rozi, MA menyampaikan materi tentang Mushaf Standar Indonesia serta teknik dan pedoman pentashihan. Sejarah kodifikasi mushaf Al-Qur’an hingga ditetapkannya Mushaf Standar Indonesia oleh pemerintah Indonesia dijelaskan secara rinci dan runtut.
Pada sesi tertakhir, peserta dibekali pengalaman mentashih naskah mushaf Al-Qur’an. Pada kesempatan ini peserta diuji ketelitian dan kejeliannya dalam membaca dan mengoreksi naskah master mushaf Al-Qur’an yang telah disediakan oleh LPMQ. (MZA)