Mempertebal Keberpihakan LPMQ kepada Penyandang Disabilitas

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) secara konsisten mencurahkan perhatian kepada penyandang disabilitas. Kerja sama LPMQ dengan Yayasan Mitra Netra yang telah berjalan sejak tahun 2017 masih berlanjut hingga saat ini. Pernyataan itu disampaikan kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Hasil Kajian Berbasis E-Publikasi yang berlangsung pada hari Selasa, (01/08) di Jakarta Timur.

“Al-Qur’an itulah yang mengajari kami untuk memberikan perhatian dan keberpihakan yang tinggi kepada penyandang disabilitas.” Demikian ungkap kepala LPMQ di sela-sela sambutannya membuka kegiatan.

Menurut Muchlis, keberpihakan ini bukanlah hal baru yang dilakukan oleh LPMQ. Jauh sebelum gagasan E-Pubulication (E-Pub) muncul, bermula dari ditetapkannya Al-Qur’an Standar Braille melalui Keputusan Menteri Agama No. 25 tahun 1984, LPMQ tidak pernah berhenti memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas netra berupa Pentashihan Al-Qur’an Braille, penyempurnaan Al-Qur’an Braille pada tahun 2008, penerjemahan Al-Qur’an versi Braille dan kajian terkait Al-Qur’an berbasis digital, bekerja sama dengan Yayasan Mitra Netra dalam bentuk E-Pub.

Lebih mendasar, secara teologis dan historis, dalam agama Islam banyak ditemukan argumen dan contoh keperpihakan seperti ini. Dalam Surah at-Taubah ayat 91, menurut para mufasir, yang termasuk orang-orang lemah (ad-duafa’) dalam ayat ini, di mana mereka diberi dispensasi untuk tidak turut pergi ke medan perang adalah kalangan disabilitas. Perhatian lebih tegas adalah perihal “teguran” Allah kepada Rasulullah Saw dalam Surah Abasa ayat 1-2 karena kurang memerhatikan sahabat Abdullah bin Ummi Maktum di kala beliau melayani pemuka-pemuka nonmuslim. Atas peristiwa tersebut, dalam sebuah Riwayat, setiap kali Rasulullah Saw bertemu dengan Abdullah bin Ummi Maktum dengan gembira beliau berkata, “Ahlan biman atabani fihi rabbi” yang artinya “Selamat datang duhai orang yang pernah membuatku ditegur keras oleh Allah.”

“Demikianlah, betapa Al-Qur’an dan hadis memberikan perhatian yang tinggi kepada penyandang disabilitas,” papar Doktor alumni al-Azhar Kairo tersebut.

Secara historis, ajaran Al-Qur’an disadari betul oleh para sahabat dan penguasa Islam. Seorang Umar bin Abdul Aziz menugaskan pegawainya untuk mencatat para penyandang disabilitas. Setiap individu disediakan perawat yang mendampingi dan dibiayai oleh negara. Di masa Al-Walid bin Abdul Malik (706 M.) mendirikan pusat rehabilitasi penyandang disabilitas yang dilengkapi dengan tenaga perawat dan dokter. Begitu juga, di masa Mamalik, Sultan Qalawun, juga mendirikan pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas bernama Maristan Faraj, yang masih ada di Turki hingga saat ini.

“Demikianlah, upaya LPMQ mempertebal keberpihakan kepada penyandang disabilitas sesungguhnya bukan hal baru, tetapi upaya menindaklanjuti pesan Al-Qur’an, Rasulullah Saw dan teladan leluhur dalam sejarah peradaban Islam,” tegasnya. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved