Menyuarakan Literasi Al-Qur'an di Bumi Makassar

Makassar (15/04/2019) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menyelenggarakan kegiatan diseminasi Al-Qur’an dengan tema “Penguatan Literasi Al-Qur’an Dalam Bingkai Moderasi Beragama” di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Senin (15/04). Hadir dalam acara tersebut Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, Prof. Dr. Najamuddin, H. Abd. Safa, MA. Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya, para dosen dan Mahasiswa fakultas sastra yang semuanya berjumlah sekitar 90 orang.

Selaku narasumber, Muchlis mengawali materinya dengan menjelaskan definisi literasi, "Dalam KBBI makna literasi terkait dengan tiga hal: pertama, kemampuan menulis dan membaca. Kedua,  pengetahuan dan keterampilan dalam aktifitas tertentu. Ketiga, kemampuan individu mengolah informasi dan pengetahuan dalam rangka meningkatkan kecakapan hidup," jelasnya. Menurut Muchlis, bila merujuk pada makna literasi di atas, pada point pertama saja tingkat literasi masyarakat kita masih sangat kurang.  Berdasarkan data ISCO, pada tahun 2013 penduduk dunia yang tidak bisa membaca dan menulis adalah 40% laki-laki dan 65% perempuan. “ini Baca tulis biasa. Huruf Latin. Belum lagi yang buta huruf (Arab) Al-Qur’an. Di Indonesia, ada 54% umat Islam yang masih buta aksara Arab (Al-Qur'an). Terutama di pelosok-pelosok pedesaan.” Terangnya.

"Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Memasyarakatkan literasi Al-Qur'an di masyarakat. Untuk memberantas buta huruf Al-Qur'an. Tapi ini saja belum cukup untuk mencapai perubahan. Karena selain dibaca, Al-Qur'an juga harus difahami, diamalkan, dan didakwahkan sehingga menjadi manhaj hidup masyarakat muslim. Itulah yang diamalkan oleh para sahabat, dulu. Mereka mempelajari Al-Qur’an per sepuluh ayat. Mereka membaca, menghafal, memahami dan mengamalkan. Begitu seterusnya, secara bertahap." ungkap doktor lulusan al-Azhar Kairo buru-buru tersebut menjelaskan.

Selama ini, seruan kepada masyarakat cenderung berhenti pada belajar membaca saja. Seruan itu hanyalah salah satu saja dari tiga pola perlakuan kepada Al-Qur’an. Hendaknya dilengkapi dengan melanjutkan pada pola perlakuan berikutnya. Sebab, selain menjadi kitab bacaan yang berpahala, fungsi Al-Qur’an adalah sebagai kitab petunjuk yang harus difahami maknanya dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Inilah tugas kita berikutnya. Tugas yang lebih berat. Menggawal pemahaman masyarakat terhadap Al-Qur’an. Tugas inilah yang selama ini diemban LPMQ. LPMQ concern menyusun dan menerbitkan berbagai produk kajian Al-Qur’an untuk mendukung pemahaman masyarakat. Mulai dari terjemah Al-Qur’an, Tafsir Tahlili, Tafsir tematik, Tafsir Ilmi, Buku Fadhail Qur’an dan sebagainya.” tegas doktor lulusan Al-Azhar Kairo ini bersemangat. [bp]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved