Muchlis Hanafi: LPMQ Wadah Pengembangan Kajian Al-Qur'an

Dalam sambutan kegiatan Kajian dan Penyusunan Mushaf Ragam Qiraat tahun 2021 yang ke-4, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, mengatakan LPMQ memiliki peran strategis sebagai wadah pengembangan kajian ilmu-ilmu Al-Qur'an yang sudah jarang diperbincangkan.

Menurut Muchlis, diantara ilmu-ilmu Al-Qur'an yang jarang diperbincangkan adalah ilmu tajwid, karena dianggap sebagai ilmu yang telah selesai sehingga tidak berkembang. Dia bercerita, pada tahun 2016, mantan Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Prof. Atho Mudzhar pernah menghadiri seminar internasional. Tema utamanya kajian ilmu tajwid. Menurut Prof. Atho pembahasan dalam seminar itu menarik; ada banyak objek yang bisa dikaji dan memungkinkan untuk dikembangkan.

Berangkat dari kisah itu, Muchlis berharap LPMQ bisa menjadi lembaga yang serius mengkaji dan mengembangkan ilmu tajwid, juga ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya, seperti selama ini sudah dilaksanakan.

"Adalah sebuah kehormatan bila LPMQ menjadi wadah pengembangan kajian ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sudah jarang diperbincangkan. Seperti ilmu tajwid yang sudah jarang dikaji dan masih memungkinkan untuk dikembangkan, juga ilmu-ilmu Al-Qur'an lainnya," ungkapnya pada hari Selasa, (07/08) di Jakarta.

"Kita pernah mengkaji ulang Mushaf Standar Indonesia dalam aspek rasm. Dan sekarang sedang berlangsung kajian tanda waqaf. Termasuk kegiatan yang sekarang ini sedang kita lakukan adalah dalam rangka menghidupkan kajian keilmuan Al-Qur'an," imbuhnya menjelaskan.

Selain itu, ada dua hal penting yang ingin diraih dalam kegiatan Kajian dan Penyusunan Mushaf Ragam Qiraat ini: pertama, memperkenalkan ragam qiraat Al-Qur'an kepada umat Islam Indonesia agar mereka familiar dengan adanya ragam qiraat Al-Qur'an.

"Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, masyarakat bisa mengakses informasi apapun dari berbagai dunia, termasuk ragam qiraat Al-Qur’an. Untuk itu, pemerintah harus hadir menyiapkan landasan pengetahuan kepada mereka agar tidak kaget dengan adanya ragam qiraat Al-Qur’an," jelasnya.

Kedua, membangun kesadaran bersama agar umat Islam Indonesia menyemai kader-kader pengkaji ilmu Al-Qur'an yang sekarang ini keberadaannya sudah cukup jarang dijumpai; baik di pesantren ataupun lembaga perguruan tinggi Islam di Indonesia.

"Kita harus membangun kesadaran bersama mengembangkan keilmuan di bidang  Al-Qur’an. Tidak banyak yang ahli di bidang ini baik pakar rasm atau qiraat, di pesantren atau lembaga perguruan tinggi Islam. Kita membutuhkan kader-kader di bidang ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Muchlis juga menyampaikan, pada tahun 2021 ini LPMQ telah mengajukan kelas jabatan baru di Kemenag yaitu Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an. Melalui JF baru yang sedang diproses ini dia memproyeksikan kajian Al-Qur'an akan semakin dinamis dan berkembang.

"Semua yang kita lakukan ini bukan untuk kita. Saat ini kita sedang menyiapkan landasan dan infrastruktur untuk generasi ke depan, dalam arti bagaimana negara hadir melayani masyarakat terkait kitab suci Al-Qur'an," terangnya.

Oleh sebab itu, kepada pegawai LPMQ dia berpesan untuk terus mempelajari keilmuan Al-Qur'an. Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dijadikan alasan berhenti belajar.[bp]

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved