Jakarta (30/10/2017) - Perkembangan fungsi museum saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat penyimpanan artefak, benda kuno, dan benda mati lainnya. Museum dijadikan salah satu tempat pendidikan pembentukan karakter generasi muda saat ini. Maka dari itu, sangat dibutuhkan adanya peraturan yang menjadi dasar dalam perjalanannya. Hal ini mendasari Asosiasi Museum Kawasan (AMIKA) Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk menyelenggarakan diskusi antar museum se-TMII guna membulatkan tekad tersebut pada Senin (30/10/2017).
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Muchlis M. Hanafi, memberikan sambutan sebagai tuan rumah pada diskusi publik yang diselenggarakan di Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) dengan tema "Perlunya Penguatan Payung Hukum Permuseuman Indonesia". Ia memaparkan bahwa LPMQ yang mengelola BQMI sudah lama melakukan edukasi terhadap masyarakat, baik melalui pameran, seminar, ataupun lainnya.
Ia memaparkan sekilas perjalanan BQMI yang diresmikan oleh Presiden RI ke 2, H.M. Soeharto, tahun 1997. Sejak tahun tersebut BQMI pindah-pindah induk lembaganya dalam lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Tahun 2007 Kemenag membentuk satuan kerja (satker) Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) yang khusus menangani Al-Qur'an. Satker baru ini bertugas untuk mengawal Mushaf Al-Qur'an sejak proses akan dicetak hingga beredar, pengkajian, dan penyimpanan untuk konservasi.
"Penyimpanan mushaf berupa manuskrip maupun mushaf-mushaf Al-Qur'an terbaru yang memiliki nilai sejarah ini kita simpan di BQMI. Satu-satunya museum yang ada di Kementerian Agama dan satu-satunya museum yang khusus menyimpan manuskrip mushaf Al-Qur'an dan naskah-naskah keagamaan serta benda warisan budaya Islam di Indonesia," papar Muchlis.
Muchlis M. Hanafi memimpin LPMQ sejak tahun 2015. Salah satu usaha yang sudah dilakukan dalam pengembangan BQMI antara lain melakukan perbaikan secara fisik bangunan dan saat ini hingga ke depan akan dilakukan perbaikan pada sisi konten museum.
"Kita mengupayakan revitalisasi BQMI untuk perbaikan ke depan. Tahun 2016 kita mulai berbenah secara fisik yang sejak dibangun belum pernah ada perbaikan. Dan saat ini kita mulai berbenah dalam pengembangan museumnya. Maka kami mohon jika ada program pengembangan museum kita jangan ditinggal," jelasnya.
Kiprah BQMI sendiri tidak hanya sebagai tempat konservasi dan edukasi yang bersifat umum. Salah satu edukasi khusus yang dimiliki BQMI adalah edukasi ke-Al-Qur'anan. Program edukasi ini dilakukan saat pameran keliling maupun pameran tetap di museum.
"Kita tidak hanya melakukan perawatan naskah kuno saja, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Al-Qur'an. Kita mengenalkan Al-Qur'an dan Islam yang ada di Indonesia, yang sekarang sering disebut Islam Nusantara. Kita juga satu-satunya museum berbasis agama yang ada. Jadi edukasi yang kita lakukan sebagai museum Al-Qur'an adalah memberikan pengetahuan agama yang meskipun sedikit semoga bermanfaat bagi Indonesia."
Menurut Alumni Al-Azhar Mesir ini, diskusi dengan tema "Perlunya Penguatan Payung Hukum Permuseuman Indonesia" ini memang sangat penting dalam perjalanan museum. Dari diskusi ini ia berharap ada langkah-langkah yang strategis untuk menghasilkan kemajuan bagi museum dan bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia.
"Sekarang museum bukan lagi hanya sebagai tempat untuk menyimpan benda kuno yang tidak bisa digunakan lagi. Museum sudah dijadikan salah satu tempat dan bagian dari proses pendidikan karakter bangsa saat ini," jelasnya. [Ibnu Athoillah]