Pegawai LPMQ Galang Donasi dan Doa Bersama untuk Palestina

Pegawai LPMQ Galang Donasi dan Doa Bersama untuk Palestina

Pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) bersama Jemaah salat Jumat masjid Bayt Al-Quran, Taman Mini Indonesia Indah, menggalang donasi kemanusiaan dan doa bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan moril dan materiil untuk rakyat Palestina yang sedang menghadapi kejahatan kemanusia oleh Israel.

“Sebagai wujud solidaritas kita untuk rakyat Palestina, saya menginstruksikan agar pelaksanaan salat Jumat di Masjid Bayt Al-Qur’an hari ini disertai Kunut Nazilah dan Doa bersama untuk Palestina. Dan seluruh hasil kotak amal akan kita donasikan sebagai bantuan kemanusiaan,” terang Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi, Jumat (10/11/2023) di Jakarta Timur.

Dalam penggalangan donasi kali ini berhasil dikumpulkan dana sebesar Rp. 2.206.400. Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan langsung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ).

Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh keluarga besar Kementerian Agama di seluruh Indonesia sesuai edaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Edaran tersebut terbit dengan NO. SE. 12 Tahun 2023.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” terang Menag, Kamis (09/11/2023) di Jakarta.

Selain kepada keluarga besar Kementerian Agama, Menag juga menyerukan aksi solidaritas dan doa bersama kepada seluruh umat beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Khusus kepada umat Islam, selain doa bersama, Menag meminta untuk membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk seluruh rakyat Palestina korban agresi militer Israel.

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” jelas Menag.

Bagi umat beragama yang akan memberikan donasi untuk warga Palestina, surat Edaran Menag mengatur ketentuan berikut:

  1. Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja; dan
  2. Bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS atau lembaga donasi kegamaan lainnya yang resmi dan akuntabel. [bp]

Editor: Mustopa

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved