Keikutsertaan Penerbit Al-Qur'an dalam Sidang Tashih

 

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) mengundang beberapa penerbit Al-Qur'an ikut serta dalam sidang reguler pentashihan. Sebuah inovasi kegiatan baru yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya.

Menurut Deni Hudaeni, Kabid Pentashihan, "Ada beberapa tujuan kita mengundang penerbit. Pertama, agar penerbit bisa melihat langsung seluruh proses sidang reguler pentashihan. Kedua, kita ingin membina secara khusus penerbit yang naskahnya sedang ditashih. Ketiga, kita ingin mendengar secara langsung apa kendala-kendala yang dialami penerbit dalam proses penyiapan naskah, dan terakhir untuk menjaring masukan bagaimana pelayanan Lajnah selama ini," jelasnya di Bogor (23/10) pagi hari.

Menanggapi pernyataan itu, Mahfan, perwakilan Penerbit Pustaka Jaya Ilmu menyampaikan, "Terus terang saya agak kaget, pertama kali menerima undangan dari Lajnah untuk ikut serta dalam sidang reguler. Ini adalah sesuatu yang baik, untuk membina hubungan kerja sama antara Lajnah dan penerbit Al-Qur'an." Demikian ungkapnya.

Menurut Mahfan, mushaf Al-Qur'an adalah suatu produk yang tidak ada matinya. Semua penerbit berlomba-lomba memproduksi, meski margin keuntungannya tidak banyak. "Kita hanya mencari barokahnya saja," candanya.

Maraknya dunia penerbitan Al-Qur'an menjadikan penerbit beradu kreativitas memproduksi Al-Qur'an. Di sisi lain, penerbit juga terikat etika untuk tidak menduplikasi hasil kreasi penerbit lainnya. Oleh karena itu, ragam Al-Qur'an bermunculan di pasaran, sangat banyak variasinya.  "Tak jarang, variasi model Al-Qur'an ini justru membingungkan masyrakat," ungkap Mahfan.

Dia mengusulkan agar Lajnah bisa mengeluarkan regulasi yang ketat dan tegas terkait hal ini, agar masyarakat tidak kebingungan dan Lajnah tidak kerepotan. "Kreativitas memang tidak terbatas, namun  tidak boleh seenaknnya dan kebablasan," ujarnya filosofis.

Hal lain yang diharapkan penerbit dari Lajnah adalah soal kecepatan pelayanan pentashihan. Ini sering dikeluhkan penerbit, karena terkait biaya produksi. Selain itu, agar Lajnah responsif bila ada isu-isu soal Al-Qur'an. "Isu tentang Al-Qur'an palsu sangat merugikan penerbit. Ketika isu beredar, tiba-tiba saja sekian edisi Al-Qur'an yang sudah beredar di masyarakat tidak laku. Ini sangat merugikan penerbit," imbuh Mahfan.

Pelayanan LPMQ selama ini dinilainya sudah baik. Terkait agak lambatnya proses pentashihan, hal itu bisa dimaklumi, karena memang harus dibaca secara teliti dan tidak boleh terburu-buru. Respon Lajnah terhadap isu-isu kontemporer Al-Qur'an juga sudah baik. Mahfan berharap, tren positif ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan. [bp].

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved