Sekretaris Balitbang Kemenag Support Penuh LPMQ Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr. H. Muharram, MA. Ph.D, menghadiri kegiatan Evaluasi Zona Integritas Secara Langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Kemenpan RB, pada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam sambutannya, Muharram mendukung penuh upaya LPMQ, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Balitbang, untuk membangun Zona Integritas menuju capaian predikat WBK.

"LPMQ adalah lembaga yang khusus menangani Al-Qur'an. Sudah selayaknya lembaga yang mengurus Al-Qur'an harus bebas dari korupsi. Oleh sebab itu, kami terus mensupport LPMQ untuk terus bertransformasi menjadi lembaga yang berintegritas tinggi dan memperoleh predikat WBK," ujarnya mengawali sambutan di hadapan 3 orang petugas TPN dan jajaran pimpinan di LPMQ pada hari Selasa, (25/10) di Jakarta Timur.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Menurut Muharram, LPMQ adalah lembaga yang produk-produk layanan dan hasil kajiannya sangat khas dan mencerminkan jati diri Kementerian Agama, antara lain, seperti: pentashihan Al-Qur'an, Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, Terjemahan Al-Qur'an Kementerian Agama, buku-buku Tafsir, produk-produk layanan Al-Qur’an digital dan lainnya. Layanan dan produk kajian ini sejak lama telah dimanfaatkan oleh umat Islam Indonesia, bahkan dunia.

Berdasarkan capaian kinerja tersebut, Muharram berharap, LPMQ bisa menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya di Kemenag sebagai lembaga yang bekerja dengan baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan dan berupaya membangun Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM. 

"Sudah sepantasnya LPMQ menjadi lembaga pelopor terdepan bagi unit-unit lain di Kemenag dalam pembangunan ZI menuju wilayah yang bebas dari korupsi. Lembaga khas Kemenag ini sudah layak menerima predikat WBK," tandas Muharram penuh semangat.

Dalam evaluasi lapangan secara langsung oleh TPN, LPMQ juga didampingi oleh tim pendamping internal dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag. [Bagus Purnomo]

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved