Standardisasi Penerbitan Mushaf Al-Qur’an Adalah Tugas Kolektif

Jakarta (19/10/2022). Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menggelar kegiatan Standardisasi Penerbitan dan Percetakan Mushaf Al-Qur’an, 19 - 21 Oktober 2022 di Mercure Batavia Hotel Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Pentashihan, H. Deni Hudaeny A.A, Lc, MA dengan menghadirkan beberapa narasumber yang terdiri dari perwakilan penerbit, akademisi dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). 

Deni Hudaeny dalam sambutannya menjelaskan bahwa upaya Standardisasi Penerbitan dan Percetakan Al-Qur’an dilakukan dalam rangka menjaga kemurnian dan kesahihan Al-Qur’an. Selain itu juga untuk memudahkan pola pembinaan penerbitan yang beragam, di samping untuk meningkatkan kualitas penerbitan mushaf Al-Qur’an.

KH. Rahman Ridhatullah, M.Si dari Penerbit Sygma Bandung, menyambut baik dan mendukung upaya LPMQ menyusun Standardisasi Penerbitan dan Percetakan mushaf Al-Qur’an, namun juga mempertanyakan kemungkinan beberapa otoritas tashih yang dapat didelegasikan ke tenaga pentashih yang ada di pihak penerbit. Hal ini menurutnya penting untuk mengurangi beban pentashihan Al-Qur’an yang selama ini dikerjakan di LPMQ.

Muhammad Faiz, MM dari Penerbit Karya Putra Utama Semarang, juga memberikan apresiasi yang sama tentang upaya Standardisasi Penerbitan dan Percetakan Al-Qur’an. Dia juga berharap agar proses standardisasi bisa lebih detail mengingat sebagian penerbit belum memiliki kantor, sehingga, ketika terjadi persoalan bisa dengan mudah dilacak lokasi penerbitnya. Forum Pelayan Al-Qur’an (FPQ) Tangerang yang diwakili Zarkasyi, MA, secara umum juga memberikan dukungan dan berharap agar draft akreditasi tidak berpotensi mematikan penerbit-penerbit kecil yang ingin berkhidmah menerbitkan mushaf Al-Qur’an.

Pada forum ini dijelaskan juga instrumen akreditasi penerbitan Al-Qur’an yang bisa mengcover semua penerbit, tidak memberatkan dan bisa menjadi bahan pemetaan penerbit. Poin ini disampaikan Dr. Imam Suseno (UNINDRA) salah satu narasumber di acara ini. Paparan lainnya adalah berkaitan dengan pokok-pokok yang menjadi fokus akreditasi terutama pada 5 aspek; administrasi dan managemen, SDM, proses penerbitan, sarana-prasarana dan output.

Pembicara lainnya, Dr. Heru Suparman (UNINDRA) menjelaskan syarat dan petunjuk teknis akreditasi penerbit Al-Qur’an. “Akreditasi adalah salah satu instrumen untuk menjawab penerbit yang selama ini masuk dalam kategori besar, kecil dan menengah. Bisa jadi yang kecil ternyata besar atau sebaliknya. Akreditasi yang dimaksudkan adalah pola pembinaan. Tujuan akhirnya adalah menjaga kesahihan dan orisinalitas mushaf Al-Qur’an,” jelasnya.

Amar Bramatyo, dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengingatkan tentang dampak akreditasi bagi para penerbit Al-Qur’an dan poin-poin standardisasi secara umum yang selama ini menjadi ukuran. Adapun secara substansi tetap kembali ke LPMQ sebagai institusi yang secara khusus menangani penerbitan Al-Qur’an di Indonesia. Pada ahir pemaparannya, Bramatyo juga mengingatkan tentang pentingnya QC yang perlu diperkuat dalam instrumen. (znl)     

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved