Sidang Reguler Pentashihan Perdana Tahun 2013

Foto Bersama Peserta Tim TashihBogor (20/3) - Setelah sempat vakum beberapa bulan sejak awal tahun 2013, pada hari ini sidang pentashihan reguler yang biasanya dilakukan setiap bulan kembali dilaksanakan. Bertempat di Jambu Luwuk, Ciawi, Bogor, pada tanggal 20-23 Maret. Hadir para narasumber dan pakar di bidang Al-Qur’an, KH. Dr. Ahsin Sakho Muhammad, Dr. Muhaimin Zein, Dr. Ahmad Fatoni, Drs. Syatibi al-Haqiri,MA,  Dr. Badri Yunardi, Dr. Ahmad Husnul Hakim, Dr. Ali Nurdin, Dr. Muchlis Hanafi, dan lain sebagainya.

H. Abdul Aziz Sidqi selaku Kepala Bidang Pentashihan menyampaikan pesan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Drs. H. Muhammad Shohib yang berhalangan hadir, menghimbau kepada seluruh tim pentashihan agar senantiasa meningkatkan kualitas pentashihan sehingga dapat dipastikan setiap Al-Qur’an yang selesai ditashih dan siap cetak benar-benar telah sahih, bebas dari segala kekhilafan. Seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan penerbitan Al-Qur’an di Indonesia, diikuti dengan semakin banyaknya naskah tashihan yang harus diselesaikan, anggota tim tashih harus bekerja ekstra keras untuk merampungkan naskah-naskah tashihan, juga senantiasa menjaga kehati-hatian dalam mentashih.

Sementara itu, Dr. Ahsin Sakho Muhammad dalam paparannya sebagai narasumber menyampaikan beberapa informasi terbaru terkait dengan pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an. Senada dengan pesan Kepala Lajnah, ia menambahkan bahwa anggota tim pentashihan selain kegiatan rutin mentashih setiap hari juga harus memperdalam keilmuan di bidang ulumul Qur’an, terutama ilmu-ilmu terkait rasm usmani, qira’at dengan berbagai riwayatnya, waqf wal-ibtida’, ‘addul-ayy, naqd, syakl wadh-dhabt, makki madani, dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini sangat penting dikuasai mengingat Lajnah adalah pihak pertama ujung tombak yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengawal kesahihan mushaf Al-Qur’an yang beredar di masyarakat Indonesia.

Menanggapi permasalahan peredaran Al-Qur’an tanpa tanda tashih yang marak belakangan ini, ia menyarankan untuk menindak  tegas kepada penerbit-penerbit bersangkutan, apalagi ditemukan banyak kesalahan fatal dalam Al-Qur’an tanpa  tanda tashih tersebut. Melalui forum ini, Dr Ahsin mengharap adanya kerja sama terutama para anggota pentashihan maupun masyarakat umum untuk bersama-sama turut mengawasi peredaran Al-Qur’an di Indonesia. Perlu adanya call center dari pihak Lajnah yang melayani pengaduan masyarakat apabila ditemukan adanya Al-Qur’an tanpa tanda tashih, kesalahan penulisan, atau pencetakan Al-Qur’an yang telah beredar di masyarakat.

Selain permasalahan tashih dan penerbitan, Rektor IIQ ini juga menyoroti adanya beberapa pihak yang belakangan ini semakin intensif mempermasalahkan terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama maupun keabsahan rasm usmani Mushaf Standar Indonesia. Dari kegiatannya yang bersifat masif, baik melalui media cetak/elektronik, televisi, maupun disampaikan langsung melalui pengajian-pengajian, terlihat adanya propaganda kepada masyarakat untuk turut mempertanyakan keabsahan, baik terjemahan maupun rasm yang digunakan dalam Mushaf Standar. Dalam hal ini, Lajnah selaku pemangku tugas dan tanggung jawab dituntut untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik terjemahan maupun rasm dalam Mushaf Standar. Hasil telaah sementara para anggota tim pentashihan, setelah merunut akar munculnya permasalahan ini, selain memang ada beberapa pihak yang sengaja ingin mempersoalkannya dengan motif tertentu, tetapi faktor kurangnya pengetahuan tentang ilmu rasm maupun terjemahan Al-Qur’an adalah persoalan yang paling mendasar.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved