Jakarta (Balitbang Diklat)---Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama telah berhasil menyelesaikan penyusunan Mushaf Al-Qur’an Isyarat (MQI) khusus bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) pada tahun 2022 lalu. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan layanan literasi keagamaan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas.
"Gagasan penyusunan MQI berawal dari kunjungan pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) ke kantor LPMQ pada tahun 2020. Mereka mengemukakan harapan agar pemerintah melalui LPMQ dapat melakukan standardisasi media literasi Al-Qur’an bagi PDSRW," ungkap Kepala LMPQ, Abdul Aziz Sidqi, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Sebagai langkah awal, LPMQ merumuskan buku pedoman membaca MQI yang terstandardisasi, untuk mengakomodasi kebutuhan dan keragaman metode pembelajaran Al-Qur’an di kalangan PDSRW. Pedoman ini dihasilkan melalui serangkaian penggalian informasi, analisis kebutuhan, dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti komunitas PDSRW, pengajar Sekolah Luar Biasa (SLB), dan tim pakar bahasa isyarat.
"Dalam prosesnya, kami melakukan lokakarya dan sidang penyusunan dengan melibatkan para ahli dan komunitas PDSRW. Setelah melewati serangkaian tahapan, kini buku Pedoman Membaca MQI dalam proses editing dan akan segera diterbitkan," tambah Aziz.
MQI yang disusun oleh LPMQ memiliki konsep tampilan yang khusus disesuaikan dengan kebutuhan PDSRW. Terdiri dari dua kolom, MQI menampilkan teks ayat Al-Qur’an di bagian atas, sementara isyarat huruf Hijaiyah diletakkan di bawah teks ayat, memudahkan pembacaan dan interpretasi bagi PDSRW.
"Dalam proses pembelajaran Al-Qur’an, PDSRW dapat menggunakan dua metode pembacaan MQI yang telah disusun, yaitu metode Kitabah dan metode Tilawah. Setiap metode memiliki kaidah tersendiri yang harus diperhatikan agar pembelajaran Al-Qur’an berjalan efektif sesuai dengan kemampuan dan kondisi PDSRW," jelas Aziz.
Melalui inisiatif ini, LPMQ berharap dapat memberikan akses yang lebih mudah dan setara bagi PDSRW dalam mempelajari dan memahami Al-Qur’an. Selain itu, hadirnya MQI juga diharapkan dapat memperkaya kehidupan spiritual dan ibadah bagi kaum disabilitas di Indonesia. Dengan terus mengembangkan MQI hingga mencakup seluruh juz Al-Qur’an, LPMQ berkomitmen untuk terus mendukung aksesibilitas literasi agama bagi semua lapisan masyarakat.