Tingkatkan Performa Mushaf Digital Kemenag, LPMQ Adakan Penelitian dan Seminar

Jakarta, 15/11/2018. “Mushaf digital Kemenag dirilis sejak tahun 2016, mengingat trend masyarakat dalam menggunakan mushaf dan sekaligus prihatin karena sebagian besar dari muhaf digital yang beredar di aplikasi, Play Store maupun Appstore, sebagian besar belum memiliki tanda tashih dari Kemenag.” Demikian disampaikan Abdul Aziz Sidqi Kepala Bidang Pengkajian, mewakili Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), dalam pembukaan seminar hasil penelitian “Preferensi Masyarakat dalam Penggunaan Al-Qur’an Digital.” Seminar diselenggarakan Kamis, 15 November 2018 di Hotel Fave PGC, Cililitan, Jakarta.

Pada sesi pemaparan, H. Zarkasi, peneliti LPMQ, menjelaskan bahwa problem utama pada mushaf digital Kemenag, ketika dirilis pada 2016, ada puluhan ribu masyarakat yang menginstal, namun dalam perjalanannya sebagian besar dari mereka meng-uninstal kembali. “Di kalangan pegawai Kemenag sendiri, penggunaan mushaf digital lembaga ini terbilang sedikit. Sebagian dari mereka bahkan tidak mengenal dan tidak mengetahui kalau Kemenag memiliki mushaf digital,” Zarkasi menambahkan.  

Hadir sebagai narasumber pada acara seminar ini Prof. Dr. H. Muljani A.Nurhadi, MA (Universitas Indraprasta), H. Abdul Aziz Shidqi, MA (Kepala Bidang Pengkajian LPMQ), Dr. H. Thobib Al-Asyhar MA (Bimas Islam Kemenag), Dr. Nusirwan, M.Si (Kepala BPPTIK Kominfo), dan H. Deni Hudaeny, Lc, MA (Kepala Bidang Pentasihan LPMQ). Prof. Muljani dalam penjelasannya mengatakan, bahwa problem yang paling mendasar di masyarakat pengguna smartphone adalah perbandingan kelengkapan fitur antara mushaf digital Kemenag dengan aplikasi lain. Fitur yang dimiliki Qur’an Kemenag tidak sebagus dan selengkap aplikasi mushaf lain, sehingga masyarakat lebih memilih aplikasi lain.

Narasumber lain, Abdul Aziz menegaskan bahwa Kemenag memang perlu meningkatkan performa aplikasi mushaf digitalnya dengan cara menampilkan fitur yang lengkap, menarik, mudah diakses dan gampang digunakan. Di antara rekomendasi yang dipaparkan pada seminar penelitian ini adalah bahwa Kemenag perlu mengembangkan aplikasi Al-Qur’an digital yang memiliki fitur dan konten lebih lengkap, tetapi bersifat pilihan (opsional), sehingga tidak memberatkan kapasitas smartphone. Diperlukan pula adanya regulasi untuk memperkuat peran dan tugas LPMQ dalam melakukan pengawasan dan standarisasi tashih Al-Qur’an digital yang beredar di masyarakat. Lembaga ini juga, perlu melakukan peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan untuk melakukan fungsi pengawasan dan tashih Al-Qur’an digital yang beredar di masyarakat. (Mustopa)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved