Upaya Kemenag Melestarikan Qiraah Sab’ah (al-Qiraat as-Sab’)

Kementerian Agama, melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Penyusunan Mushaf Al-Qur’an dengan ragam Qiraat. Hadir selaku narasumber dalam kegiatan ini Dr. Muchlis M. Hanafi, MA dan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur’an, Abdul Aziz Sidqi, MA, yang bertindak selaku moderator menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun mushaf Al-Qur’an dengan beragam qiraat yang akan diawali dengan penyusunan riwayat Qalun. Format penyusunannya telah disepakati dalam FGD sebelumnya, yaitu teks mushaf utamanya menggunakan riwayat Imam Hafsh, adapun qiraat riwayat Imam Qalun diletakkan di bagian hamish atau pinggir mushaf. Sedangkan dhabt atau tanda baca yang digunakan mengacu pada Mushaf Standar Indonesia (MSI). Adapun beberapa sistim tanda baca yang belum ditemukan dalam MSI akan mengacu pada tanda baca yang lazim dipakai pada mushaf-mushaf yang beredar di Timur Tengah.

Selaku narasumber, Muchlis menyampaikan beberapa alasan mengapa kegiatan ini dilaksanakan. Pertama, bila kita mencermati peredaran mushaf-mushaf Al-Qur’an di Indonesia, bahkan di dunia Islam, kita hanya akan mendapati mayoritas adalah mushaf-mushaf yang ditulis dengan riwayat Imam Hafsh ‘an ‘Ashim. Adapun qiraat yang lain tidak terlalu popular.

“Di dunia Islam mayoritas menggunakan riwayat Imam Hafsh. Riwayat Imam Qalun banyak beredar di Negara Tunis, Libiya dan al-Jazair. Riwayat Imam Warsy banyak beredar di Maroko dan Mauritania. Riwayat Imam Ad-Duri beredar di Sudan, daerah Darpur dengan sangat terbatas. Adapun qiraat lainnya hanya ada di dalam kitab dan orang-orang tertentu yang menguasai. Hanya 4 qiraat itu saja yang ada dalam mushaf dan beredar di masyarakat,” papar doktor tafsir alumni al-Azhar Kairo tersebut.

“Bagaimanapun qirat-qiraat yang lain adalah Al-Qur’an juga. Sayang sekali bila hal itu tidak kita lestarikan dan tidak kita perkenalkan kepada masyarakat,” iImbuhnya dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an Jakarta Timur, Senin (29/06) pagi hari.

Hal lainnya, menurut Muchlis adalah kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya LPMQ memberikan edukasi kealquranan kepada masyarakat. Muchlis menyebutkan beberapa kejadian yang cukup memprihatinkan akibat tidak mengetahui qiraah sab’ah, pertama dialami oleh salah seorang santri dari Madura dalam video yang sempat viral di media sosial, di mana mushaf riwayat Warsy dengan sistim tanda baca khas Magribi, seperti huruf qaf dengan satu titik di atas dan huruf fa dengan satu titik di bawah, dianggapnya sebagai mushaf palsu. Padahal, Itu bukanlah kesalahan, tetapi itu adalah mushaf dengan sistim tanda Magribi. Bukan Al-Qur’an palsu, tetapi mushaf riwayat Warsy yang popular di wilayah Magribi.

Berikutnya, pada tahun 2011 juga terjadi kesalahpahaman yang dilakukan seorang tokoh masyarakat (Muchlis tidak menyebutkan nama) yang cukup popular. Di sebuah kesempatan forum di lingkungan LPMQ tokoh tersebut menunjukkan sebuah mushaf yang menurutnya keliru. Beliau mempertanyakan, mengapa Kemenag membiarkan mushaf keliru seperti ini beredar di Indonesia. Setelah diminta untuk menunjukkan mushaf yang dimaksud, didapati, di bagian depan cover mushaf tertulis “Dhubita bi riwayat Qalun ‘an Nafi’”, bahwa mushaf ini ditulis dengan riwayat Imam Qalun dari Imam Nafi yang sudah barang tentu sistim tanda bacanya berbeda dengan sistim tanda baca Masyriqi yang lebih familiar di masyarakat Indonesia.

Kejadian lainnya, pada tahun 2015, orang yang sama mengulang lagi kesalahan itu, ketika ramai berita soal Al-Qur’an dengan langgam Jawa, tokoh tersebut memprotes Menteri Agama saat itu, “Sudahlah pak, kita sudah punya 7 qiraat. Masyarakat jangan dibuat bingung. Tidak perlu dikenalkan lagi dengan langgam qiraat yang lain,” ujar tokoh tersebut. Padahal, antara qiraah sab’ah dengan langgam bacaan Al-Qur’an adalah dua hal yang berbeda.

“Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan betapa ketidaktahuan soal qiraat tidak hanya dialami oleh masyarakat awam, tetapi juga oleh tokoh masyarakat keagamaan. Kita prihatin. Dan kita punya kepedulian terhadap ilmu qiraat ini. Oleh sebab  itu, LPMQ akan menyusun mushaf Al-Qur’an dengan ragam qiraat untuk melestarikan dan mengenalkan masyarakat dengan bacaan-bacaan qirat dari imam lainnya, selain Imam Hafsh yang sudah popular,” ungkap Muchlis dalam kegiatan yang juga disiarkan secara online melalui akun Youtub LPMQ dan apliaksi Zoom yang diikuti oleh 450 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. (bp)

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved