Upaya LPMQ Menangkal Berita Hoax Seputar Mushaf Al-Qur’an

Seiring dengan banyaknya info-info hoax tentang mushaf Al-Qur’an yang beredar di Indonesia saat ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) perlu melakukan langkah-langkah antisipasi baik yang bersifat proaktif maupun preventif. Kebanyakan info yang beredar seputar disiplin keilmuan Al-Qur’an seperti rasm, dhabt, dan waqaf ibtida’ yang jarang dikaji di perguruan tinggi Islam, bahkan pesantren sekalipun.

“Makanya akhir-akhir ini kami membuat beberapa video berisi penjelasan singkat untuk meluruskan info-info yang tidak benar seputar mushaf Al-Qur’an,” ujar H. Fahrur Rozi, MA selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan LPMQ dalam acara Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an bekerja sama dengan Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuludin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Aula Kampus II UIN Sumatera Utara, Medan, 29 Oktober 2018.

Salah satu info hoax yang dijadikan contoh adalah video yang berisi seseorang yang menyalahkan mushaf terbitan Timur Tengah yang menggunakan sistem penulisan berbeda dengan mushaf yang beredar di Indonesia. Mushaf Al-Qur'an yang disebutkan dalam video tersebut adalah cetakan Dar al-Ma'rifah, Beirut, Libanon.

Menurut penjelasannya, memang dalam hal tanda baca atau sistem penulisan ada yang mengikuti cara Maghribi. Misal sistem penulisan Maghribi untuk huruf fa' dengan titik satu di bawah, sedangkan huruf qaf diberi titik satu di atas. Mushaf-mushaf model ini banyak digunakan di negara-negara muslim di Afrika atau biasa disebut wilayah Maghribi.

“Jadi mushaf-mushaf tersebut tidak terdapat kesalahan sama sekali. Hanya saja kita yang tidak mengetahui bahwa selain sistem penulisan yang biasa kita gunakan, ada juga sistem penulisan huruf Arab dengan sistem yang lain, yang juga masih lazim digunakan dalam penulisan mushaf Al-Qur'an,” ujarnya. “Adapun kesalahan dari video tersebut terletak pada kontennya yang tidak tepat dan mengajak orang lain menyalahkan mushaf yang benar,” jelasnya mengakhiri sesi tanya jawab.

Sebelumnya, H. Deni Hudaeny AA, Lc., MA, Kabid Pentashihan, menyampaikan tugas pokok dan fungsi Bidang Pentashihan yang tercakup dalam tiga irisan besar, yaitu pentashihan, pembinaan, dan pengawasan. Ketiga irisan ini telah mencakup tugas pentashihan dari hulu hingga hilir, baik secara internal maupun eksternal, dalam hal ini termasuk kerjasama dengan stakeholder terkait. (Imtaq)    

 

 

   

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved