Bogor (3/2/2020) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Sidang Reguler pertama tahun anggaran 2020 pada hari Senin hingga Rabu, 3 - 5 Februari 2020 bertempat di hotel 1O1, Bogor. Sidang Reguler Pentashihan adalah forum yang diselenggarakan LPMQ untuk membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an yang ditunjuk Kepala LPMQ. Menurut Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA., Sidang Reguler Pentashihan tahun anggaran 2020 direncanakan dilaksanakan pada pekan pertama setiap bulan. Dilaporkan juga bahwa dalam penyelenggaraan kali ini, LPMQ telah menyiapkan 20 naskah dari 16 penerbit untuk dibahas bersama para pentashih dan pakar Al-Qur’an.

Jakarta (07/01/2020). Mengawali tahun anggaran 2020 untuk pertama kalinya Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mendapatkan kunjungan studi banding dari Mahasiswa Prodi PGMI pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Huda, Subang, Jawa Barat. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dr. Aduddin Alijaya sebagai dosen pengampu Ulumul Qur’an dan didampingi M. Mahbub al-Basyari, M. Pd.I, Ketua Prodi PGMI STAI Miftahul Huda, Subang, Jawa Barat.

 

Di awal tahun 2020 ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerima kunjungan SDIT  Ad-Dakwah Cibadak, Bandung. Kunjungan ini adalah kali ketiga setelah dua tahun yang lalu mereka melakukan kegiatan yang sama, yaitu munaqasyah (ujian) tahfdiz juz 30 dengan pentashih LPMQ. Hadir pada kegiatan ini H. Deni Hudaeny. AA, Lc, MA (Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an), KH. Nurdin Abdul Qohar (Kepala Sekolah), 26 siswa yang diuji tahfidz dan para orang tua sebagai supporter utama. Para penguji yang dihadirkan adalah 5 orang pentashih mushaf Al-Qur’an di lingkungan LPMQ. Setiap penguji diberikan tugas untuk menguji 5 sampai 6 siswa. Materi yang diujikan adalah semua surat pada juz ‘Amma dengan dua kategori penilaian, yaitu hafalan (tahfidz) dan kualitas bacaan (tajwid).

Jakarta (13/1/2020) – Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag RI selama tahun 2019 telah melaksanakan agenda kegiatan sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2007 Pasal 5 yaitu melaksanakan penyusunan rencana dan program; melaksanakan pentashihan mushaf, terjemah, dan tafsir Al-Qur’an, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik; melaksanakan pembinaan dan pengawasan; serta pelaporan hasil pentashihan.

Jakarta (08/01/2020) - Pembinaan pegawai merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh suatu lembaga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) demikian ungkap Ibu Liza Mahzumah selaku Kasub Bag TU yang mengawali acara Pembinaan Pegawai Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada hari Rabu, 8 Januari 2020 di Aula Syekh Nawawi lantai 4 LPMQ.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved