Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) terus mengembangkan layanannya untuk masyarakat. Pesatnya perkembangan teknologi digital meniscayakan LPMQ turut memanfaatkan. Produk-produk layanan Al-Qur'an diselaraskan dengan teknologi kekinian. Salah satunya adalah dengan membangun layanan Aplikasi Al-Qur'an digital berbasis Android. Aplikasi tersebut bisa di-download via PlayStore dengan nama Qur'an Kemenag.

Selain banyak manfaatnya, aplikasi Al-Qur'an digital memiliki sejumlah kelemahan bila dibandingkan dengan mushaf Al-Qur'an cetak. Sebab, menurut Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, posisi Al-Qur'an cetak belum tergantikan oleh membludaknya aplikasi Al-Qur'an digital di dunia maya.

Beberapa problem yang dihadapi Al-Quran digital antara lain, pertama, soal otoritas. Otoritas yang dimaksud di sini adalah siapa yang berani memberikan garansi bahwa semua Al-Qur'an digital yang begitu banyak, semuanya telah bebas dari kesalahan? Siapa pihak yang menjamin kesahihannya? Secara aturan, LPMQ adalah penanggungjawabnya. Namun, hal itu, belum bisa dilaksanakan dengan maksimal, mengingat begitu banyaknya layanan Al-Qur'an digital dalam bentuk aplikasi dari berbagai penjuru sunia yang bisa diunduh secara bebas di internet.

Berbeda dengan mushaf Al-Qur'an cetak. Hampir seluruh penerbit Al-Qur'an di Indonesia mentashihkan master mushafnya kepada LPMQ. Sehingga, kesahihannya lebih terjaga.

Kedua. Problem otentisitas. Teknologi bak pisau bermata dua. Berguna sekaligus berbahaya. Begitu juga ketika teks Al-Qur'an yang melazimkan bebas dari salah diformat dalam bentuk aplikasi. Otentisitasnya rawan tercederai.

"Bisa karena salah input data, sistem yang error atau hal teknis lainnya yang bisa menganggu otentisitas Al-Qur'an. Hal itu minim kita dapati dalam mushaf Al-Qur'an cetak," ungkap Muchlis dalam kegiatan FGD di Bayt Al-Qur'an Jakarta minggu lalu.

Ketiga, soal sakralitas. Ada yang terasa berbeda bila kita membandingkan antara membaca Al-Qur'an dengan mushaf cetak dan membaca dengan Al-Qur'an digital.

Perbedaan rasa tersebut menurut Muchlis karena faktor sakralitas. "Kita akan lebih khusyuk dan fokus saat membaca Al-Qur'an dengan mushaf cetak. Berbeda dengan mushaf digital, kekhusyukan kita sering terganggu dengan berbagai pesan yang tiba-tiba saja masuk di smart phone. Fokus kita juga sering terganggu dengan berbagai iklan yang terkadang tiba-tiba juga muncul di saat kita asik membaca," terangnya.

Kondisi tersebut menjadi titik kurang dari aplikasi Al-Qur'an digital. Terlebih, dengan maraknya komodifikasi Al-Qur'an atau transformasi Al-Qur'an menjadi komoditas atau objek dagang.

"Berbagai iklan yang mendatangkan rupiah bisa masuk dalam aplikasi Al-Qur'an. Kalau iklan busana muslim, bisa kita maklumi. Tapi kalau iklan obat kuat muncul dalam aplikasi Al-Qur'an digital, ini membikin kita gagal fokus," candanya disambut tawa peserta kegiatan.[bp]

Pada 26-28 November 2019 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menggelar sidang reguler pentashihan mushaf Al-Qur’an yang terakhir untuk tahun anggaran 2019. Dalam sambutannya, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, Kepala LPMQ menjelaskan beberapa hal penting, terkait empat tahapan penyalinan mushaf, kompetensi pentashih, maupun pengembangan mushaf Al-Qur’an Standar.

Rabu, 27 November 2019, pukul 11.30-12.30 WIB BQMI memberikan edukasi kepada kelas XII IPA 1 dan 2 Madrasah Aliyah Negeri 2 Babakan dengan materi tentang Mushaf Standar Braille, mushaf untuk para tunanetra. Karakter huruf Braille yang hanya berbentuk titik-titik timbul dengan maksimal jumlah 6 buah titik menjadi salah satu koleksi yang sangat menarik bagi pengunjung. "Bagus sekali, ternyata ada mushaf untuk para tunanetra yang sangat jauh berbeda dengan mushaf kita, dan cara bacanya juga rumit ya kalau kita (yang awas) yang baca," demikian komentar salah satu peserta edukasi.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Qur’an ke-9 tahun anggaran 2019 pada hari Selasa-Kamis, 26-28 November 2019 di hotel The 1O1, Bogor. Menurut Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA, sidang reguler kali ini adalah forum sidang reguler terakhir pada tahun anggaran 2019 untuk membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) kegiatan Pengembangan Aplikasi Jendela Al-Qur'an di Gedung Bayt Al-Qur'an, Jakarta, mengemuka wacana isu terkait disrupsi teknologi. Kegiatan yang digagas LPMQ bekerja sama dengan penerbit Al-Qur'an Cordoba, Bandung, bertujuan untuk mengembangkan aplikasi Al-Qur'an Kemenag for Android yang selama ini perlu ditingkatkan layanannya.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved