Hasil Survey Kepuasan Pelayanan Pentashihan tahun 2018, di manakah Kita?

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an setiap tahun melakukan evaluasi atas pelayanan pentashihan sebagai bagian dari pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana penerbit Al-Qur’an atau masyarakat puas atas layanan pentashihan atau sangat puas atas layanan pentashihan yang diberikan. Pada survey kepuasan pelayanan pentashihan Tahun 2018, indeks kepuasan pelayanan pentashihan adalah 83,81 berada dalam rentang “PUAS”.  Indeks ini tergolong tinggi dan memberikan gambaran bahwa proses pelayanan pentahsihan dapat diterima atau dinilai puas oleh penerbit atau masyarakat.

Penelitian ini melibatkan responden penerbit Al-Qur’an untuk mengevaluasi terhadap kepuasan pelayanan pentashihan Al-Qur’an terhadap 21 penerbit Al-Qur’an dengan  21 (dua puluh satu) aspek untuk mengukur tingkat kepuasan .

Ada 5 (lima) aspek dengan  tingkat kepuasan sangat tinggi atau sangat puas dengan nilai diatas 90 yaitu:  kesopanan dan keramahan petugas layanan pentashihan,   kredibilitas petugas layanan pentashihan, keterbukaan informasi mengenai prosedur pentashihan, kejelasan mengenai persyaratan layanan pentashihan.

Aspek petugas memberikan kontribusi tertinggi terutama dalam kesopanan dan kredibilitas layanan. Aspek prosedur dan kejelasan persyaratan dinilai sangat puas oleh penerbit atau masyarakat seiring dengan adanya Tashih Online di mana proses pengajuan pentashihan dapat disampaikan secara online. Prosedur dan persyaratan juga transparan dan terbuka dalam laman website Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an

Aspek lainnya yang dinilai puas oleh penerbit Al-Qur’an dengan tingkat kepuasan antara 80-90 adalah kemudahan dipahaminya prosedur pentashihan,  kemampuan intelektual petugas layanan pentashihan, keterbukaan mengenai persyaratan layanan pentashihan, kesederhanaan prosedur pentashihan, kebersihan dan kerapihan lingkungan tempat layanan pentashihan, keamanan lingkungan tempat layanan pentashihan, kejelasan alur dalam prosedur pentashihan, kejelasan identitas petugas layanan pentashihan, kemampuan administrasi petugas layanan pentashihan, kemudahan dalam mengurus dan memenuhi persyaratan layanan pentashihan, ketepatan waktu petugas dalan menyelesaikan suatu layanan, kejelasan jadwal layanan pentashihan, keterbukaan tanggung jawab petugas, kelengkapan dan kemutakhiran sarana dan prasarana layanan pentashihan dan ketersediaan fasilitas pendukung layanan pentashihan.

Ada 1 (satu) aspek dengan penilaian kepuasan cukup puas antara 60-79 yaitu ketepatan waktu proses pentashihan dengan nilai (79). Aspek tersebut adalah aspek yang pertama perlu perbaikan.  Penilaian ini menjadikan semangat Lajnah untuk memperbaiki proses waktu pentashihan. Jumlah Al-Qur’an yang diajukan oleh penerbit saat masih belum seimbang dengan jumlah tenaga pentashih. Berbagai variasi penulisan Al-Qur’an  tentu memberikan tingkat ketelitian yang tinggi dalam memeriksanya.

Untuk meningkatkan indeks kepuasan sesuai target tahun 2019 yaitu 85 maka  aspek yang perbaikan adalah aspek ketepatan waktu, kemudahan dalam mengurus dan memenuhi persyaratan layanan pentashihan, ketepatan waktu petugas dalan menyelesaikan suatu layanan, kejelasan jadwal layanan pentashihan, keterbukaan tanggung jawab petugas, kelengkapan dan kemutakhiran sarana dan prasarana layanan pentashihan dan  ketersediaan fasilitas pendukung layanan pentashihan

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an sebagai Unit Kerja Kementerian Agama senantiasa berupaya memperbaiki diri dalam pelayanan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved