Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an di Sekolah Tinggi Kulliyatul Qur’an (STKQ) Al-Hikam Depok pada tahun 2019 ini merupakan kali yang kedua. STKQ Al-Hikam dipilih oleh LPMQ sebagai mitra pembinaan karena STKQ merupakan lembaga pendidikan yang fokus pada kajian ke-Al-Qura’an-an. Selaras dengan TUSI utama LPMQ yaitu Lembaga Pemerintah yang bertugas menjaga kesucian Al-Qur’an, melalui pentashihan dan pengkajian Al-Qur’an. Sehingga tepat apabila LPMQ perlu memperkuat jaringan kelembagaannya dengan institusi-institusi di masyarakat yang bergerak di bidang Al-Qur’an.
Kegiatan Pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an ini diselenggarakan pada 30 September s.d. 3 Oktober 2019 bertempat di Aula Kampus STKQ Al-Hikam Depok dengan diikuti oleh sejumlah 60 mahasiswa.
Berbeda dengan perguruan tinggi ilmu Al-Qur’an lainnya, untuk menjadi mahasiwa di kampus ini, calon mahasiswa disyaratkan hafal Al-Qur’an 30 juz, lulus tes hafalan dan kompetensi standar baca kitab kuning. Standar tinggi diterapkan untuk mencetak kader-kader ulama yang unggul; hafal Al-Qur’an, mengerti kandungan maknanya dan siap berjuang di masyarakat. Selama masa pendidikan mereka diwajibkan tinggal di pesantren. Gratis, tanpa biaya. Dalam waktu 24 jam proses belajar mengajar terus berjalan. Baik di dalam kelas secara formal ataupun di luar kelas. Semua materi pelajaran tentang keilmuan Al-Qur’an. Para mahasiswa STKQ, secara berkala diterjunkan di masyarakat sekitar kampus. Mereka ditugaskan menjadi pengajar Al-Qur’an, pendakwah, dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan. Sebelum dinyatakan lulus mereka diwajibkan mengabdi di masyarakat, minimal selama 1 tahun. Pada umumnya mereka akan dikirim ke berbagai pelosok wilayah Indonesia. Terjun langsung di masyarakat, berdakwah, mengajar, mengamalkan secara lansgung ilmu yang mereka dapatkan di STKQ.