Mulai tahun 2020 ini Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) akan menerbitkan mushaf Al-Qur'an dengan ragam qiraat, selain riwayat Imam Hafsh. Rencana penerbitan tersebut dimulai dengan penyelenggaraan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal, TMII, Jakarta Timur, Selasa (18/02) pagi hari.
Hadir selaku narasumber dalam FGD perdana ini, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, doktor tafsir lulusan al-Azhar Kairo dan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, pakar ilmu Qiraat, alumni Jamiyah Islamiyah Madinah. Muchlis menyampaikan, saat ini adalah era global. Era teknologi membuat semuanya semakin mudah, termasuk masuknya berbagai macam mushaf Al-Qur'an dengan ragam riwayat. Kondisi tersebut harus cepat disikapi LPMQ dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ragam qiraat lain selain riwayat Hafsh dari Imam Ashim agar tidak terjadi kebingungan.
Muchlis memberikan contoh beberapa kasus yang sempat viral disebabkan ketidaktahuan masyarakat prihal mushaf qiraat lain. Seperti kasus dari Madura, di mana mushaf Qalun dengan sistem tanda baca Magribi (huruf qaf dengan satu titik di atas), huruf fa dengan satu titik di bawah) yang dianggap mushaf palsu. Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk melestarikan qiraat-qiraat mutawatirah agar tetap eksis di masyarakat.
"Kita punya kepedulian terhadap ilmu ini. LPMQ akan melakukan apa yang bisa dilakukan. Yaitu mencetak mushaf dengan dengan ragam qiraat. Selain itu, di Indonesia juga masih minim lembaga-lembaga pendidikan yang secara khusus mengkaji ilmu ini. Ada beberapa perguruan tinggi dan pesantren yang sudah berupaya mengkaji, namun hasilnya belum sesuai dengan yang kita harapkan," ungkap Muchlis.
Wacana yang mengemuka terkait pilihan desain penulisan mushaf dengan ragam qiraat ini antara lain: 1. Meletakkan qiraat Ashim riwayat Hafsh di bagian tengah dengan berpedoman pada Mushaf Standar Indonesia ditambah qiraat lain yang dipilih diletakkan di pinggir (hamis); 2. Qirat riwayat lain diletakkan di tenggah, sedangkan di bagian hamisnya untuk penjelasan qiraat; 3. Di bagian tengah diambil dari mushaf terbitan Mujamma, dengan keterangan di pinggir atau di bagian belakang halaman sebagai takrif/penjelasan, sedangkan dhabtnya distandarkan dengan sistem penandaan Masyriqi, seperti yang sudah dikenal masyrakat muslim di belahan dunia Timur.
Menurut Muchlis, masing-masing pilihan memiliki kelebihan dan kekurangannya. "Ini yang perlu kita pertimbangkan dengan baik, sebelum kita memutuskan mencetak," jelasnya. Adapun Kyai Ahsin mengapresiasi dan menyambut gembira kegiatan ini. Menurutnya, dengan kegiatan ini, umat Islam Indonesia patut menunjukkan kepada dunia, bahwa sebagai umat kita juga terus berperan menjaga dan menghidupkan Al-Qiraat al-Mutawatirah. Kegiatan ini masuk dalam perwujudan firman Allah, Inna nahnu nazzalna adzikra wa inna lahu lahafidzun. Selain itu, beliau mengingatkan dalam penulisan mushaf dengan ragam qiraat ada hal yang harus diperhatikan, yaitu rasm dan dhabtnya, ushulul-qirat dan farsul-qiraat nya.[bp]