Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA. tak pernah bosan mendorong dan memotivasi para pentashih untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur’an di lingkungan LPMQ. Pada kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-6 (21/8/2019) di Bogor Icon Hotel, kembali ia menegaskan pesan tersebut dalam sambutan dan arahan setelah membuka secara resmi kegiatan Sidang Reguler Pentashihan.
“Saya kira banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengembangkan layanan pentashihan. Ada contoh saran dari Ombudsman. Sebenarnya bagi kita, sepertinya baik-baik saja. Tetapi karena harus ada keterbukaan, terukur dan terdokumentasi, maka penting bagi kita untuk mencatat apa yang kita kerjakan, dan mengerjakan apa yang kita catat. Yang kurang dari kita adalah mencatat,” kata Muchlis.
Muchlis juga mengajak Bidang Pentashihan untuk membuat infografis Layanan Pentashihan dan Pengaduan Masyarakat serta mendokumentasikannya layanan.
“Kita perlu membuat infografis SOP Layanan Pentashihan dan Pengaduan Masyarakat yang menyebutkan di antaranya jenis layanan, waktu layanan dan biaya layanan. Kerapian dalam hal mendokumentasikan proses layanan atau pengelolaan aduan juga perlu kita tingkatkan, sebagai bukti bahwa LPMQ telah melakukan layanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” ajak Muchlis.
Terkait informasi bagi pengunjung kantor LPMQ, Muchlis juga menyoroti papan informasi atau petunjuk layanan dan arah fasilitas kantor. “Mengenai layanan informasi, Subbag TU harus banyak peran menyediakan petunjuk arah, petunjuk ruangan layanan, toilet, dan iformasi lainnya," pintanya. (MZA)