Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, menghadiri pembukaan Pembinaan Penerbit Mushaf Al-Qur'an di Wilayah Jawa Barat pada Selasa, 05 Maret 2024 di Hotel Best Western, Bandung. Pada kesempatan tersebut, Aziz menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan penerbit Mushaf Al-Qur'an bertujuan untuk silaturahmi antara LPMQ dan penerbit Mushaf Al-Qur'an khususnya Wilayah Jawa Barat. "Al-Qur'an adalah kitab yang mulia, dan siapapun yang dekat dengan Al-Qur'an pasti akan mulia. Penerbit menjadi salah satu bagian dari firman Allah Surat Al-Hijr ayat 9 (menjaga Al-Qur'an) karena sudah jelas Bapak/Ibu menerbitkan dan mencetak Al-Qur'an serta mengedarkannya", jelas Aziz pada acara yang diikuti 30 peserta dari seluruh penerbit di Wilayah Jawa Barat.
Dalam sambutannya Aziz juga mengingatkan para penerbit untuk selalu patuh terhadap regulasi yang ada. Semua penerbit yang akan menerbitkan Mushaf Al-Qur'an harus melalui LPMQ sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 44 Tahun 2016 tentang proses pentashihan. "Kita harus menerbitkan Mushaf Al-Qur'an yang terbaik. Terbaik tidak hanya dari sisi covernya saja, melainkan dari sisi font, layoutnya juga, sehingga tampilannya semakin bagus dan bisa dicetak dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Kepala LPMQ menjelaskan terkait surat Izin Edar mushaf dari luar negeri. Aziz menyebutkan bahwa boleh mengimpor mushaf luar negeri untuk diedarkan di Indonesia. "Setelah mushafnya dikirim ke Lajnah, nanti akan ditashih kemudian dikeluarkan Surat Izin Edar sebagai maklumat bahwa mushaf ini sudah bisa diedarkan ke masyarakat", jelasnya.
Terakhir, Aziz menyampaikan tentang penyempurnaan rasm sebanyak 180 kata. Banyaknya penerbit yang tidak mentashih ulang di Lajnah membuat banyak juga temuan kesalahan terkait rasm yang belum disempurnakan. "Dengan bersama-sama menjaga Al-Qur'an, masyarakat juga akan merasa aman membaca Al-Qur'an," pungkasnya. [alvita]
Editor: Mustopa