Bukittinggi (28/11/2016) - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) menggelar konsultasi publik dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan terjemahan Al-Quran Kementerian Agama. Kegiatan ini bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat serta dihadiri oleh akademisi dari IAIN Imam Bonjol Padang, para ulama se-provinsi Sumatera Barat, para pengguna terjemahan Al-Qur’an dan Komandan Resort Militer 032/Wirabraja Brigjen TNI Bakti Agus Padjari, SIP, M.Si.
Acara dibuka oleh wakil gubenur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit. Dalam sambutannya beliau berterimah kasih atas penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an ini dan berharap pemerintah dan ulama mensosialisasikan kepada masyarakat. Wagub juga menyatakan saat ini betapa banyak energi yang dihabiskan karena perbedaan terjemahan, oleh karena itu harus ada kesamaan pandang dan tidak berbeda antara ulama dan pemerintah.
Dr. Muchlis M Hanafi selaku pgs. Kepala LPMQ dalam sambutannya mengharapkan masukan penyempurnaan terjemah Al Qur an dari semua unsur masyarakat baik ulama, akademisi, praktisi dan pengguna. Konsultasi publik sebelumnya dilaksanakan di Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta yang banyak dihadiri para akademisi. Dipilihnya Sumatera Barat untuk konsultasi publik kedua ini karena negeri Minang adalah negeri para ulama. Terjemah Al Qur an pertama adalah karya ulama dari Minang, Prof. Dr. Mahmud Yunus. LPMQ mengharap saran dan masukan terkait penyempurnaan terjemah Al-Qur`an dari para ulama yang ada di Sumatra Barat.
Gayung bersambut, Buya Gusrizal Gazahar, ketua MUI Sumatera Barat dalam sambutannya merasa tersanjung dengan kunjungan LPMQ. Beliau menegaskan bahwa ulama Minang adalah ulama yang mempunyai ciri khas kuat dalam memegang adat dan prinsip-prinsip kehidupan berdasarkan Al-Qur’an. Bisa menempatkan diri dan tidak hanyut dalam kepentingan sesaat. Semangat itu yang membawa mereka semua berkumpul dari seluruh penjuru Sumatera Barat. Dengan semangat itu kita pertahankan keutuhan negara ini. Semoga semangat ini terus tumbuh di tanah Minang dan menyebar ke seantero nusantara.
Adapun materi yang disampaikan dalam konsultasi publik ini antara lain ; 1. Buya Gusrizal Gazahar,Lc, MA, Ketua MUI Sumbar: Terjemahan Al-Qur’an dalam Bidang Syariah. 2. Dr. Dora Amalia: Terjemahan Al-Qur’an dari perspektif bahasa 3. Dr. Eka Putrawirman, MA, Rektor IAIN Padang: Terjemahan Al-Qur’an dalam bidang akidah. 4. Prof. Dr. Rusdi AM.: Terjemahan Al-Qur’an dalam bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi. 5. Dr. Slyviana Hanani, M.Sc.: Terjemahan Al-Qur’an dari perspektif gender. Dr. Muchlis M. Hanafi, MA. menyampaikan Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama; Sejarah dan Metodologi.
Buya Gusrizal Gazahar mengusulkan agar ada pengantar dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya yang menjelaskan kedudukan terjemah dan metodologinya. Jika ada kata yang sudah baku maka hendaklah dibiarkan apa adanya tanpa terjemahan agar menjadi ruang ulama menjelaskannya. Beliau juga mengharapkan konsistensi penerjemahan dalam pemilihan kata dan diksi sesuai perkembangan zaman. (Qomari dan Irwan)