Bekasi (29/11/2016) - Mengawali sambutannya di hadapan peserta Lokakarya Penerbitan Mushaf Al-Qur’an, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Abdurrahman Mas’ud, Ph. D. menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui LPMQ selalu merespon dengan cepat berbagai kasus penyelewengan Al-Quran yang terjadi di masyarakat. “Kalau ada penyimpangan Al-Qur’an di masyarakat kami respon segera. Tidak perlu menunggu waktu. Karena itu adalah bagian dari upaya penjagaan kesucian Al-Quran”, tegasnya.
Mas’ud mengaku sering mendapatkan beragam aduan dari masyarakat terkait persoalan Al-Quran. Aduan tersebut kebanyakan disampaikan melalui media sosial. Tidak jarang aduan-aduan tersebut adalah aduan yang berulang. Aduan yang pernah disampaikan dan telah ditanggapi, namun disampaikan lagi oleh pihak yang lain. Aduan seperti ini, harus segera ditanggapi dan direspon dengan baik, bijak.dan sabar.
Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, menjaga kesucian mushaf Al-Quran adalah tugas yang berat. Semua pihak harus menyadari bahwa tugas berat ini adalah tanggung jawab bersama. Khususnya tim pentashih LPMQ dan para penerbit Mushaf Al-Qur’an di Indonesia. “kita harus menjaga bersama-sama, agar Al-Qur’an kelak akan menjadi pembela kita, bukan penuntut kita”, ungkap Mas’ud.
Dalam kegiatan ini, Mas’ud juga menyinggung soal tema pokok yang akan dibahas dalam Lokakarya kali ini. Soal PMA nomor 44 tahun 2016 tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Al-Qur’an. Menurutnya, regulasi baru ini perlu segera disosialisasikan, dikaji dan dibahas secara mendalam. “kami akan mendengar dan mencatat seluruh masukan dari pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan ke depan”, kata Mas’ud. [bp]