Layanan Tashih LPMQ Mengalami Peningkatan

Jakarta (LPMQ) – Salah satu hal yang menjadi agenda prioritas Menteri Agama adalah transformasi layanan umat yang juga menjadi tema HAB Kementerian Agama Republik Indonesia ke-76. Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA, kegiatan LPMQ yang memiliki kaitan erat dengan layanan umat adalah pentashihan. Hal ini disampaikan Muchlis saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Sidang Reguler Pentashihan ke-1 tahun anggaran 2022 di Hotel Best Western Premier Jakarta, (18/1/2022).

Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa secara umum pelayanan pentashihan di LPMQ pada tahun 2021 mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun 2020. “Alhamdulillah, dari evaluasi terhadap kegiatan secara umum mengalami peningkatan. Secara statistik, data capaian pelayanan pentashihan seperti permohonan surat tanda tashih, penerbitan surat tanda tashih, keaktifan penerbit, dan perolehan PNBP yang berkontribusi pada keuangan negara memiliki kinerja yang sangat baik,” ungkap Muchlis.

Lebih lanjut, Muchlis menyebut ada hal yang masih menjadi misteri dalam dunia pentashihan dan penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. “Namun di balik peningkatan capaian kinerja tersebut, masih menyisakan tiga pertanyaan yang belum bisa kita jawab, yaitu berapa sebenarnya kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap mushaf Al-Qur’an? Berapa sesungguhnya angka real mushaf Al-Qur’an yang dicetak tiap tahunnya? dan berapa kontribusi industri penerbitan dan percetakan mushaf Al-Qur’an terhadap perekonomian negara?” papar Kepala LPMQ.

Muchlis mengungkap bahwa data yang pihaknya miliki hanya berdasarkan rencana oplah cetak yang penerbit isikan saat memohon surat tanda tashih. Namun ia dan pihaknya tidak tahu realita di lapangan. “Konon, koordinator pentashih pernah membuat hitung-hitungan 20 juta. Karena percetakan-percetakan besar dalam satu tahun ada yang mencetak mushaf Al-Qur’an sejumlah 6 juta eksemplar, 5 juta, 3 juta dan angka lainnya. Namun ini tentu tidak dapat dijadikan rujukan,” ujar Muchlis.

Menurutnya, ke depan LPMQ perlu menggandeng konsultan untuk mengukur tingkat kebutuhan dan realita pencetakan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. “Kalau bisa, kita gandeng konsultan dan tunjukkan kalau kegiatan kita secara ekonomi dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar Muchlis. (MZA)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved