Lomba Kaligrafi Batik Nasional 2021, Didin Sirajuddin: Ini Pertama Kalinya di Indonesia, bahkan di Dunia

Kementerian Agama, melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), menyelenggarakan Lomba Kaligrafi Batik Nasional Tahun 2021. Lomba yang bertujuan untuk mengembangkan seni kaligrafi Islam melalui teknik batik ini adalah yang pertama di Indonesia, bahkan di dunia.

Pernyataan itu disampaikan oleh pakar kaligrafi Islam Indonesia, Dr. Didin Sirajuddin, MA, dalam kapasitasnya sebagai salah satu dewan juri. "Lomba kaligrafi batik ini adalah yang pertama kali ada di Indonesia, atau bahkan di dunia," ungkapnya dalam acara penilaian hasil lomba kaligrafi batik nasional 2021, Rabu (19/10) di Jakarta Timur.

"Lomba ini merupakan terobosan baru dalam khazanah seni kaligrafi Islam di Indonesia sekaligus bisa kita sebut sebagai ajang perkawinan dua kesenian besar; antara seni kaligrafi dari dunia Islam dengan seni batik dari Nusantara," tambah Didin disambut tawa peserta kegiatan.

Sementara itu, dalam sambutannya, mewakili kepala LPMQ, Liza Mahzumah, S.Ag. selaku Koordinator Bayt Al-Qur'an dan Dokumentasi, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Panitia lomba mencatat ada 143 peserta yang  mendaftar secara online. Adapun yang mengirimkan hasil karyanya, hingga batas akhir penyerahan, sebanyak 123 peserta.

"Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang turut membantu mensosialisasikan sehingga perlombaan ini menarik minat ratusan peserta dari berbagai kalangan. Ini adalah capaian luar biasa, melebihi perkiraan kami," kata Liza tulus.

Pelaksanaan lomba dengan total hadiah sebesar Rp. 65.000.000,- ini secara resmi dimulai pada tanggal 04 Mei 2021 hingga 30 September 2021 atau kurang lebih selama 147 hari (5 bulan).

Waktu yang cukup panjang tersebut dianggap wajar mengingat untuk membuat satu lembar karya kaligrafi di atas kain dengan teknik membatik paling tidak dibutuhkan waktu 3 hingga 4 bulan.

"Membuat kaligrafi di atas kain dengan cara membatik butuh waktu lama. Untuk menyelesaikan satu karya diperlukan 3 sampai 4 bulan. Perlu kesabaran dan ketelitian," terang pakar batik, Dr. Komaruddin Kudiya yang juga hadir sebagai salah satu dewan hakim.

Komaruddin menegaskan, batik yang dimaksud adalah jenis batik tulis yang proses pembuatan motifnya menggunakan cairan lilin yang dipanaskan; bukan batik cap atau batik printing.

"Proses pembuatan motif pada kain batik harus dengan cairan lilin yang dipanaskan. Motif batik yang menggunakan printing atau cap tidak bisa disebut sebagai batik," tegas Komaruddin.

Oleh karena itu, dewan juri bersepakat karya peserta yang tidak menggunakan teknik membatik sesuai ketentuan akan dieliminasi.

Hadir pada acara ini dewan juri dari kalangan profesional dengan berbagai keahlian, di antaranya: kaligrafer, pengrajin seni hias mushaf, seni kriya, dan seniman Batik. Mereka juga didampingi oleh tim pentashih mushaf Al-Qur'an untuk memeriksa kesahihan teks ayat Al-Qur'an.

Aspek yang dinilai mencakup dua aspek pokok: aspek kaligrafi dan aspek seni rupa. Aspek kaligrafi meliputi: tingkat keterbacaan, tingkat kesahihan khat, tingkat keindahan, dan sentuhan akhir. Adapun pada aspek seni rupa meliputi: orisinalitas dan inovasi, desain dan tata warna, tema gambar dan konteks ayat, serta sentuhan akhir dan ketuntasan karya.

Proses penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Oktober 2021. Adapun pengumuman pemenang hasil lomba akan dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2021, melalui website: www.bqmi.kemenag.go.id dan www.lajnah.kemenag.go.id. [bp]

 

 

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved