Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menyelenggarakan Sidang Reguler Pentashihan Mushaf Al-Qur’an ke-9 tahun anggaran 2019 pada hari Selasa-Kamis, 26-28 November 2019 di hotel The 1O1, Bogor. Menurut Kepala Bidang Pentashihan LPMQ, H. Deni Hudaeny Ahmad Arifin, MA, sidang reguler kali ini adalah forum sidang reguler terakhir pada tahun anggaran 2019 untuk membahas hasil pentashihan yang sudah dilakukan oleh para pentashih bersama para pakar Al-Qur’an.
“Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, 10 anggota tim pakar, dan 35 pentashih. Dalam kegiatan ini, kita akan membahas 23 naskah master Al-Qur'an dari 18 penerbit,” kata Kabid Pentashihan dalam awal laporannya.
Naskah master yang dibahas, lanjut Kabid, rinciannya adalah Al-Qur’an 30 juz ada delapan naskah, Al-Qur’an dan Terjemahnya ada enam naskah, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Tajwid Warna, Per Kata, dan Transliterasi ada enam naskah, Metode Baca Tulis Al-Qur’an dua naskah, serta Al-Qur’an dan Terjemah Bahasa Daerah satu naskah.
Naskah-naskah master mushaf Al-Qur’an.
“Dari 23 master mushaf, pengajuan baru ada 8 naskah, perbaikan 6 Naskah, dan dumi mushaf 9 naskah. Dari sisi jenis khat, naskah dengan khat Usman Thoha ada 21, dan MSI lama ada 2 naskah. Mengenai baris dan pojok, naskah dengan ayat pojok ada 19 dan tidak pojok ada 4. Naskah 15 Baris ada 19 dan baris lainnya ada 4,” terang Kabid.
Dalam membahas naskah-nsakah master tersebut, peserta sidang dikelompokkan menjadi tiga kelompok kerja (pokja). Masing-masing pokja belasan peserta dan didampingi tiga atau empat tim pakar.
“Rencana oplah mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak oleh penerbit dari pengajuan naskah master mushaf Al-Qur’an tersebut adalah 683.500 eksemplar,” pungkas Kabid. (MZA)