Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Al-Qur’an di PP. Hamalatul Qur’an, Jombang, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi menyerahkan hasil penilaian terhadap buku Hujjah Amaliah kepada KH. Ainul Yaqin, SQ, Pimpinan PP. Hamalatul Qur’an. Selain sosialisasi program kegiatan dan output yang dihasilkan LPMQ, acara dengan tajuk, Penguatan Literasi Al-Qur’an dalam Bingkai Moderasi Beragama tersebut untuk melegitimasi posisi buku Hujjah Amaliah sebagai pedoman utama dalam praktik keagamaan di pesantren tersebut.
Abdul Aziz Sidqi, selaku Kepala LPMQ, mengungkapkan bahwa penilaian terhadap buku Hujjah Amaliah yang diajukan oleh PP. Hamalatul Qur’an mencakup dua aspek utama. Pertama, buku ini mengandung amaliyah-amaliyah yang telah lama menjadi bagian dari tradisi pendidikan di PP. Hamalatul Qur’an dan beberapa pesantren lainnya. Menurut Abdul Aziz, amaliyah-amaliyah ini bukan hanya praktik keagamaan biasa, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan di pondok pesantren tersebut.
"Amaliyah yang dijabarkan dalam buku Hujjah Amaliah merupakan bagian yang melekat pada sistem pendidikan dan lumrah dilakukan di beberapa pondok pesantren, termasuk di PP. Hamalatul Qur’an," kata Aziz, Selasa, (23/07/2024) di Jawa Timur.
Kedua, LPMQ juga merekomendasikan buku Hujjah Amaliah sebagai panduan yang sangat berguna bagi para santri dan sebagai sumber penjelasan yang memadai bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Menurut Aziz, buku ini didukung oleh dalil-dalil yang berasal dari kitab-kitab referensi yang lengkap, sehingga dapat diandalkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan peribadatan santri, seperti salat dengan melihat mushaf, salat dhuha berjamaah dengan bacaan jahr, serta berbagai bacaan wirid lainnya.
Ainul Yaqin, Pengasuh PP. Hamalatul Qur’an, mengungkapkan bahwa buku Hujjah Amaliah telah lama menjadi rujukan utama dalam praktik peribadatan santri di PP. Hamalatul Qur’an. Praktik peribadatan ini merujuk pada amaliyah yang telah dipraktekkan para kiyai Pondok Tebuireng sejak masa Hadratu as-Syaikh Hasyim Asy’ari. Ia menyambut baik rekomendasi yang diberikan LPMQ atas buku tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi LPMQ atas rekomendasi terhadap buku Hujjah Amaliah ini. Buku ini bukan hanya panduan praktis bagi santri dalam melaksanakan ibadah sehari-hari, tetapi juga memberikan jawaban yang komprehensif atas berbagai pertanyaan yang muncul dalam konteks ibadah," ungkap Ainul Yaqin.
“Hamalatul Qur’an berupaya melestarikan amaliah-amaliah yang diamalkan kiyai-kiyai pesantren Tebuireng sejak masa Hadratu as-Syaikh Hasyim Asyari. Seperti salat tahajud 1 juz setiap malam, salat dhuha berjamaah jahr, dll,” lanjut Kiyai Yaqin menjelaskan.
Untuk memperkuat legitimasi Hujjah Amaliyah itu, Kiyai Yaqin perlu melibatkan pemerintah agar terbebas dari tuduhan yang tidak berdasar sekaligus memantapkan masyarakat dalam mengikuti kurikulum pesantren. Pemerintah, dalam hal ini, diminta turut mengkaji, mengoreksi, memberi masukan, sekaligus melegitimasi pedoman yang dijadikan rujukan PP. Hamalatul Qur'an.
Dengan penyerahan hasil penilaian ini, diharapkan buku Hujjah Amaliah dapat terus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang diajarkan di PP. Hamalatul Qur’an serta mendukung perkembangan spiritual para santri. Kesepakatan antara LPMQ dan PP. Hamalatul Qur’an ini diharapkan dapat menginspirasi pesantren lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan mereka berdasarkan pedoman yang teruji dan terpercaya.
Dalam konteks yang lebih luas, penyerahan ini juga menegaskan peran LPMQ sebagai lembaga yang berkomitmen dalam mengawal kesahihan Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur'an, dan mendukung penyebaran nilai-nilai Al-Qur'an di masyarakat dan kalangan institusi pendidikan Islam di Indonesia. [bp]