Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), selaku pengelola Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) merespon sungguh-sungguh rekomendasi Tim Penilai Standardisasi Museum Kemdikbudristek, pasca visitasi ke BQMI yang dilakukan Tim Penilai pada Jumat, 26 Juli 2024. Kurang dari sepekan setelah visitasi Tim Penilai, Tim Pengelolaan BQMI melakukan konsolidasi selama 3 hari mulai Rabu - Jumat, 31 Juli - 2 Agutus 2024, untuk mempersiapkan tindak lanjut poin-poin perbaikan yang perlu dilakukan terkait Standardisasi Museum di BQMI.
“Sebagus-bagus penyiapan Standardisasi Museum yang sudah dijalankan, tetap ada kekurangan yang perlu kita perbaiki. Rekomendasi Tim Penilai penting untuk diperhatikan dan kita siapkan sungguh-sungguh tindak lanjutnya,” jelas Ketua Tim Pengelolaan BQMI, Liza Mahzumah.
Berdasarkan notula pertemuan visitasi, ada beberapa rekomendasi perbaikan terkait Standardisasi Museum di BQMI yang bersifat minor. Di antaranya berupa penambahan eviden di dua instrumen penilaian dan perbaikan form yang terkait dengan peminjaman koleksi.
LPMQ diberikan waktu 14 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Penilai Standardisasi Museum, terhitung setelah Tim Penilai melakukan visitasi. Hasil visitasi Tim Penilai sendiri belum menjadi penilaian final, akan tetapi harus disidangkan lebih dulu di hadapan Tim Standardisasi Lembaga Kebudayaan, yang terdiri dari unsur Kemdikbudristek, akademisi, dan praktisi. Dari sidang inilah akan disimpulkan apakah museum yang distandardisasi dikategorikan Tipe C, B, atau A.
Momen konsolidasi ini juga dimanfaatkan untuk memutakhirkan Standar Layanan BQMI dan menyusun laporan SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) serta SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) Layanan BQMI, yang terkait dengan implementasi RBZI (Reformasi Birokrasi Zona Integritas) di lingkungan LPMQ. Implementasi Standardisasi Museum dan RBZI diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas Layanan LPMQ dan Pelayanan LPMQ terhadap masyarakat. (AB)
Editor: Mustopa