Meluruskan Mispersepsi Tentang Mushaf Standar Indonesia Melalui Kajian Ilmiah

Kairo (30/04/18) - Tepat malam Nisfu Sya’ban, Senin (30/04/08), bertempat di Saha Indonesia, tempat mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Mesir berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas keilmuan, digelar diskusi terkait hasil kajian tentang Mushaf Standar Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh pengurus Saha Indonesia setelah bertemu dengan tim dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) yang sedang melakukan pendalaman hasil kajian di Mesir. Pengurus Saha Indonesia berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Mesir, selain dapat mengenal lebih dekat tentang tugas dan fungsi LPMQ sebagai satuan kerja di bawah Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, juga mengetahui perkembangan kajian Al-Qur’an di Indonesia. Keberedaan LPMQ sendiri secara fungsional mempunyai kesamaan dengan Lajnah Muraja’ah Masahif yang berada di bawah Majma’ al-Buhus al-Islamiah Al-Azhar, yaitu memastikan kesahihan mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan.

Pada kesempatan itu, Zaenal Arifin Mazkur, mewakili tim LPMQ, menyampaikan seputar peta kajian Al-Qur’an di Indonesia. Hingga kini, menurut Doktor lulusan UIN Syarif Hidayatullah ini, kajian Al-Qur’an yang memfokuskan pada aspek permushafan tergolong sedikit dan kebanyakan masih didominasi kajian pada aspek penafsiran. Padahal kajian dalam ulumul qur’an tidak sebatas terkait tafsir, tetapi juga terkait dengan permushafan, seperti ilmu rasm dan dabt, ilmu waqaf wa ibtida’, ilmu qira’ah dan sejumlah ilmu lainnya. Khazanah keilmuan itu tentu akan terancam punah jika tidak pernah dikaji dan dikembangkan. Apalagi kebutuhan terhadap keilmuan permushafan sudah semakin nyata setelah berbagai polemik akibat mispersepsi  tentang keberadaan mushaf Al-Qur’an Indonesia muncul di tengah masyarakat, termasuk di kalangan terpelajar.

Atas dasar itulah, LPMQ sejak tahun 2017 telah memulai kajian dan pengembangan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Kajian tersebut bertujuan untuk menyiapkan naskah akademik agar Mushaf Standar Indonesia yang selama ini menjadi rujukan dan pedoman penerbitan Al-Quran di Indonesia dapat dipahami secara ilmiah. Dengan demikian, mispersepsi seputar mushaf Al-Qur’an Indonesia di tengah masyarakat, secara perlahan dapat diminimalisir. LPMQ dalam hal ini tidak mungkin bisa berbuat sendiri, namun perlu peran semua pihak, termasuk kaum terpelajar. Untuk itulah, Zaenal mendorong para mahasiswa yang belajar di Mesir untuk ikut mengembangkan kajian dalam bidang permushafan. Hasil kajian yang dilakukan nantinya akan dapat memberikan pencerahan di masyarakat yang selama ini terlanjur mendapatkan asupan pemahaman yang kurang proporsional tentang Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. (Aji)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved