Menuju Standarisasi Museum, BQMI Kirim 4 Tenaga Teknis Ikuti Sertifikasi

Menuju Standarisasi Museum, BQMI Kirim 4 Tenaga Teknis Ikuti Sertifikasi

Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) mempersiapkan langkah strategis menuju standarisasi museum tahun 2024. Sebagai bagian dari upaya tersebut, BQMI mengirim empat tenaga teknisnya mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 16-17 Juli 2024.

Pelaksanaan sertifikasi dibagi dalam dua lokasi berdasarkan jenis kompetensi yang diuji. Untuk sertifikasi tenaga kurator museum, diikuti oleh Adimas Bayumurti dan sertifikasi penata pameran museum oleh Syaifuddin, yang bertempat di Museum Kebangkitan Nasional. Sementara itu, Ibnu Athoillah yang mengikuti sertifikasi registrar museum dan Muhammad Luthfi untuk sertifikasi humas museum, menjalani tes di Museum Manusia Purba Sangiran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Dedah R. Sri Handari, selaku asesor menekankan pentingnya sertifikasi bagi tenaga teknis pengelola museum. Menurutnya tenaga permuseuman harus memiliki standar kompetensi yang terukur, terstruktur, dan profesional.

"Sertifikasi ini sangat penting dalam upaya menciptakan tenaga bidang permuseuman yang terstandar, terstruktur, dan terukur, yang diakui profesionalitas dan keahliannya," ujar Dedeh di depan peserta sertifikasi. 

Ia juga menambahkan bahwa tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas, museum-museum di Indonesia akan sulit bersaing dengan museum-museum di negara maju yang menjadi daya tarik wisata internasional.

Sebagai informasi, BQMI yang terletak di kawasan Taman Mini Indonesia Indah merupakan satu-satunya museum yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agama RI, tepatnya di bawah Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Museum ini dikenal sebagai museum Islam terbesar di kawasan Asia Tenggara pada masanya. Saat ini, BQMI dituntut untuk meningkatkan layanan, sarana, prasarana, serta sumber daya manusia agar sesuai dengan standar museum grade A sebagaimana tercantum dalam PP No.66 Tahun 2015 tentang Museum.

Langkah ini menunjukkan komitmen BQMI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas pengelolaan museum, demi mencapai standarisasi yang diharapkan. Dengan adanya tenaga teknis yang bersertifikasi, BQMI berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan dapat bersaing di kancah internasional. (Sy)

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved