MENUJU TERWUJUDNYA BAHASA ISYARAT AL-QUR’AN BAGI DISABILITAS RUNGU DI INDONESIA

Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), sebuah organisasi yang bergerak di bidang advokasi hak-hak penyandang disabilitas, pada hari Selasa, 23 Juni 2020 berkunjung ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) guna melakukan audiensi. Audiensi dihadiri langsung oleh ketua umum PPDI, Drs. Ghufron Syakaril, MM., sekretaris umum PPDI, Syamsuddin Sar, ketua yayasan MTTI (Majlis Taklim Tuli Indonesia), Ir. H. Aprizar Zakaria, pendiri yayasan tunarungu SEHJIRA, Dr. Rachmita Harahap, MM., dan Juru Bahasa Isyarat dari masing-masing lembaga. Rombongan yang dipimpin oleh ketua umum PPDI tersebut diterima oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA., Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, H. Deni Hudaeny, Lc., MA., dan Kasubbag TU, H. Muhammad Musadad, S.Th.I di ruang rapat LPMQ lantai 3.

Pada kesempatan tersebut, Drs. Ghufron Syakaril, MM menyampaikan maksud dan tujuannya, bahwa PPDI dan LPMQ perlu mengadakan kerjasama untuk menyusun pedoman bahasa isyarat bagi disabilitas rungu/tuli muslim dalam belajar baca tulis Al-Qur’an, dengan melibatkan organisasi/lembaga disabilitas rungu/tuli muslim di Indonesia untuk menyamakan persepsi.

Nurul Widad, Juru Bahasa Isyarat MTTI menjelaskan, “Kemarin kami bersama dengan organisasi sosial tuli muslim internasional membicarakan mengenai bahasa isyarat untuk Al-Qur'an dan bahasa isyarat Islam di Indonesia, dan mereka mendukung supaya Indonesia bisa segera membuatnya, agar memiliki dasar yang kuat dan tidak berbeda-beda antara orsos (organisasi sosial) satu dengan lainnya. Jadi usulannya yaitu supaya dibuat FGD (Focus Group Discussion). Di FGD ini masing-masing orsos muslim tuli akan menyampaikan masukan-masukannya. Hal ini tentunya perlu ada yang mewadahi dan alhamdulillah jika nantinya Kemenag dalam hal ini LPMQ bisa mewadahi kegiatan ini, dan tentunya butuh orang dengar yang membantu pembuatan bahasa isyarat Al-Qur'an plus bahasa isyarat  muslim tuli Indonesia.”

Hal senada disampaikan Dr. Rachmita Harahap, bahwa disabilitas rungu/tuli memiliki karakter yang berbeda-beda, sehingga bahasa isyarat yang digunakan juga berbeda-beda. Untuk itu perlu diadakan Asosiasi Muslim Tuli Indonesia untuk memayungi seluruh muslim tuli di Indonesia, agar bahasa isyarat Islam (Al-Qur’an) yang digunakan muslim tuli di Indonesia sama semua. Dengan demikian perlu diadakan FGD dengan melibatkan organisasi/lembaga disabilitas rungu/tuli muslim di Indonesia untuk menyamakan persepsi dan terpilihnya bahasa isyarat Islam sesuai kesepakatan bersama.

Kepala LPMQ, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA menyambut baik dan sangat senang mendengar penjelasan masing-masing lembaga. “Kami sangat senang mendengar paparan ini. LPMQ siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan penyusunan bahasa isyarat Al-Qur’an untuk tuli/disabilitas rungu. Sebelumnya LPMQ sudah memfasilitasi disabilitas netra dengan menyusun Mushaf Al-Qur’an 30 Juz dan Terjemahnya dalam huruh Braille, dan buku Pedoman Membaca dan Menulis Al-Qur’an Braille. Dengan demikian kami mohon untuk segera menyusun TOR dan mendata komunitas/orsos tuli muslim di Indonesia yang eksis, serta upaya apa saja yang selama ini dilakukan dalam ikhtiar belajar baca tulis Al-Qur’an, baru kita susun bersama pedoman bahasa isyarat Al-Qur’an bagi tuli/disabilitas rungu di Indonesia” jelas Muchlis. Pertemuan ini semakin menarik dengan dibacakannya surah al-Fatihah oleh ketua Majlis Taklim Tuli Indonesia (MTTI), Ir. H. Aprizar Zakaria yang mengalami tuli sejak usia 3 bulan (IZ).

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved