Muchlis Hanafi: Selain Ushul Qira'at dan Ta'rif Mushaf Perlu Ditambah Penandaan Lain dalam Mushaf Ragam Qira'at

Kajian dan Penyusunan Mushaf Qiraat yang dilakukan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) sejak tahun 2020 telah menyelesaikan dua riwayat: riwayat Qolun dan Syu'bah. Di tahun 2021 ini selain melanjutkan pematangan kajian riwayat Syu'bah juga dilakukan penyiapan penerbitan mushaf riwayat Qolun.

Informasi tersebut disampaikan oleh Abdul Aziz Sidqi, selaku Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an, dalam kegiatan Kajian dan Penyusunan Mushaf Ragam Qiraat Tahun Anggaran 2021, Selasa (8/6) di Jakarta Selatan. "Pagi ini kita akan membahas ushul riwayat Qolun dan ta'rif mushaf. Sebagai bagian dari penyiapan materi sebelum dicetak pada tahun ini," katanya.

Hadir selaku narasumber dalam kegiatan fullday ini: Dr. Ahmad Fathoni Muhajir, Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, Dr. Romlah, MA dan Dr. Agus Salim, Lc, MA selaku penyaji draf ushul riwayat dan ta'rif mushaf yang memaparkan materinya via zoom meeting.

Dalam sambutannya, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, selaku kepala LPMQ menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya memasyarakatkan dan melestarikan ragam qira'at Al-Qur'an yang menjadi khazanah keilmuan dalam Islam di Indonesia."Bila ulama-ulama pendahulu kita telah hadir dengan karya individual, kita melakukan pelestarian ini dengan kolektif. Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia sepatutnya sudah melakukan kajian ini, untuk melestarikan ragam qiraat," ungkap Muchlis.

"Upaya kolektif ini ini semoga menggugurkan fardhu kifayah muslim Indonesia, sebagai umat Islam terbesar di dunia," tambahnya.

Muchlis melanjutkan, tujuan lainnya yang tidak kalah penting adalah untuk mengenalkan ragam qiraat Al-Qur'an kepada umat Islam Indonesia secara umum. Karena sejak dahulu ilmu qiraat ini hanya dikenal oleh elit agama atau akademisi tertentu. Agar masyarakat mengenal dan tidak bingung bila mendapati mushaf dengan qiraat lain, selain riwayat Hafsh.

"Sekarang ini era digital, mushaf-mushaf dengan ragam qiraat dari berbagai negara Islam telah menyebar. Siapapun bisa mendapatkan dengan mudah. Bila masyarakat kita tidak dibekali dengan pengetahuan ragam qiraat dikhawatirkan akan terjadi kesalahpahaman. Seperti yang pernah terjadi di Madura," Jelas doktor tafsir Al-Qur'an alumni al-Azhar secara daring.

 Muchlis berharap, dalam cetakan Mushaf Qalun ini perlu ditambahkan penandaan dan penjelasan berbahasa Indonesia tentang Mushaf ragam qiraat untuk memudahkan masyarakat dan agar mereka tidak terkecoh.

"Cetakan mushaf ragam qiraat di Indonesia tidak bisa disamakan dengan cetakan dari negara muslim lain, di Timur Tengah. Di sana, Mushaf qiraat hanya dibedakan nama atau jenis mushaf di covernya saja. Di dalam mushafnya tidak ada bedanya dengan mushaf riwayat Hafsh. Oleh sebab itu, kita perlu menambah penanda-penanda lain di mushaf terbitan kita untuk memudahkan masyarakat kita," harapnya menyampaikan.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Muchlis menambahkan pesan, upaya penjelasan kepada masyarakat akan lebih lengkap jika ditambah lagi penjelasan dasar tentang qiraat secara umum, perawi dan sebagainya. "Menurut saya, perlu juga ditambahkan penjelasan singkat apa itu qira'at, imam qiraat  perawi, thariq, ushul qira'at dan farsul qira'at," pungkasnya. [bp]

 

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved