Muchlis M. Hanafi: Kajian Tafsir Ayat Kauniyah Menerapkan Metode Tafsir Maudhui Muqayyad

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) melalui Bidang Pengakajian Al-Qur'an melanjutkan Kajian Penyusunan Tafsir Ayat Kauniyah tahun 2020.  Sidang kedua dari empat rangkaian Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung di Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, Jakarta Timur, Rabu (08/08). Tema yang dibahas dalam FGD kali ini adalah "Penciptaan Langit dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sains”.

Hadir selaku tim pakar dalam kajian kali ini antara lain, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, M.Sc, Prof. Dr. Darwis Hude, M.Si., Dr. Mudji Raharto, Dr. Abbas Mansur Tamam, MA., Dr. Ir. Agus Djamil, M.Sc dan Dr. Muchlis M. Hanafi, MA. Tugas mereka adalah mengkaji dan menuangkan topik kajian dalam bentuk makalah untuk selanjutnya didiskusikan hingga tuntas. Hasil kajian yang telah disepakati akan ditelaah ulang oleh pembaca ahli sebelum diterbitkan dalam bentuk buku pada tahun anggaran 2021.

Menurut Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, metode penyusunan tafsir kauniyah kali ini masih mengikuti pakem metode penyusunan tafsir tematik (at-tafsir al-maudhu’i) seperti yang telah dilakukan pada sidang kajian di tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun masih dalam satu metode dengan pendahulunya, namun pada penyusunan tafsir kauniyah kali ini ada perbedaan yang cukup spesifik dari sisi cara penyajian yaitu dengan mengikuti pakem penafsiran yang lebih utuh atau disebut Muchlis dengan istilah Tafsir Kauniyah Maudhui Muqayyad.

“Penerapan metodenya dimulai dengan penetapan judul, kemudian menghimpun seluruh ayat-ayat Al-Qur'an terkait judul, menafsirkan ayat secara lebih utuh dari berbagai aspeknya (makna kata, asbabunnuzul bila ada, munasabah ayat, nasikh mansukh dan hadis Nabi) serta melengkapinya dengan penjelasan para ulama dari sudut pandang kitab-kitab tafsir klasik dan dikomparasikan dengan penjelasan kitab-kitab tafsir modern, baru melangkah pada penafsiran dari aspek santifik, sesuai dengan perkembangan pengetahuan terkini,” jelas kepala LPMQ.

Muchlis menambahkan, aspek lainnya yang berbeda dengan kajian tafsir ayat kauniyah sebelumnya adalah pada setiap akhir pembahasan satu sub judul harus dilengkapi dengan kesimpulan yang bersifat  ‘hidai’ atau renungan. Bentuknya bisa berupa ibrah atau pelajaran yang bisa diambil dari tema ini. Tujuannya agar pembaca mendapatkan nilai tersendiri yang menjadikannya semakin tunduk dan dekat kepada Allah Swt.

Menyinggung soal urgensi penyusunan tafsir kauniyah, Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, M.Sc, yang sempat diwawancarai mengatakan, bahwa kegiatan ini penting, sebagai upaya untuk memahami informasi-informasi dari Al-Qur’an yang bersifat mutlak, dengan hasil temuan sains yang selalu berkembang. [bp].

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved