Di awal tahun 2020 ini, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) menerima kunjungan SDIT Ad-Dakwah Cibadak, Bandung. Kunjungan ini adalah kali ketiga setelah dua tahun yang lalu mereka melakukan kegiatan yang sama, yaitu munaqasyah (ujian) tahfdiz juz 30 dengan pentashih LPMQ. Hadir pada kegiatan ini H. Deni Hudaeny. AA, Lc, MA (Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an), KH. Nurdin Abdul Qohar (Kepala Sekolah), 26 siswa yang diuji tahfidz dan para orang tua sebagai supporter utama. Para penguji yang dihadirkan adalah 5 orang pentashih mushaf Al-Qur’an di lingkungan LPMQ. Setiap penguji diberikan tugas untuk menguji 5 sampai 6 siswa. Materi yang diujikan adalah semua surat pada juz ‘Amma dengan dua kategori penilaian, yaitu hafalan (tahfidz) dan kualitas bacaan (tajwid).
Pada acara pembukaan, Kabid Pentashihan menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan fungsi LPMQ dan juga kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru diterapkan pada akhir tahun lalu. Menurutnya kebijakan PNBP ini bertujuan baik, yaitu untuk mendongkrak kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik, meskipun pada aktualisasinya dirasakan agak memberatkan pihak-pihak yang sudah bekerja sama dengan LPMQ. Dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SDIT. Ad-Dakwah yang telah menjadikan LPMQ sebagi destinasi rutin dalam kegiatan ini.
Pihak SDIT. Ad-Dakwah yang diwakili oleh KH. Nurdin Abdul Qohar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LPMQ yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik. Ia menuturkan bahwa kegiatan munaqasyah tahfidz di LPMQ ini memberikan banyak nilai positif bagi sekolah dan para siswa secara khusus. “Anak-anak kami yang akan melanjutkan sekolah ke SMP atau sekolah yang setingkat, tidak perlu lagi dites, karena mereka sudah mengantongi syahadah atau sertifikat dari LPMQ” tuturnya. Ia menggambarkan LPMQ sebagai Lembaga yang memiliki otoritas tertingi dalam menjaga kesahihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Sedangkan SDIT adalah Lembaga yang mencetak generasi Qur’ani masa depan akan meneruskan tugas suci tersebut. Lebih lanjut ia berharap, agar anak didiknya bukan saja menghafal Al-Qur’an, tetapi dapat memahami pesan dan kandungan Al-Qur’an.
Selama kegiatan ujian, anak-anak dibagi menjadi 5 majelis. Setiap majelis terdiri dari 1 penguji dari LPMQ dan 5 atau 6 siswa SDIT. Ad-Dakwah. Secara umum, para siswa sudah menyiapkan hafalan, sehingga mereka dapat menjawab pertanyaan yang diajukan penguji. Tetapi ditinjau dari aspek kualitas bacaan atau tajwid, para siswa SDIT mendapatkan catatan khusus dari tim penguji, yaitu harus berlatih menghafal dan membaca Al-Qur’an dengan tartil dan tidak terburu-buru. Fahrur Rozi, sebagai perwakilan dari tim penguji, memberikan penjelasan bahwa para siswa tergantung kepada gurunya. Oleh sebab itu, para dewan guru, khususnya yang mengajarkan tahfidz harus bisa memberikan pelajaran terbaiknya kepada para siswa. Selain itu, para orang tua juga diharapkan dapat memantau anak-anaknya agar rajin mengaji di rumahnya masing-masing. Orang tua wajib mengajarkan anak-anaknya membaca Al-Qur’an. Kalau tidak mampu, antarkan mereka kepada guru-guru ngaji terdekat. Bila sinergi ini terjadi, insyaAllah anak-anak akan cepat pandai membaca dan menghafal Al-Qur’an. (AZ)