Panduan Bahasa Isyarat Al-Qur’an Yang Dipakai LPMQ

Pada acara Sidang Penyusunan Pedoman Membaca Al-Qur’an Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Tahun 2021, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) selaku penyelenggara mempersilahkan semua komunitas yang diundang memaparkan metode bahasa isyarat yang dipakai dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada jamaah atau peserta didiknya. Setidaknya ada lima perwakilan yang menyampaikan, yaitu: Afrizar Zakaria dari Majlis Ta’lim Tuli Indonesia (MTTI), Mukhlisin, SHI dari Pesantren Tunarungu ABATA Temanggung, Pudji Ahmad Gani dari Rumah Tuli Jatiwangi Majalengka, Innik Hikmatin, M.Pd (Metode AMAKASA) dari Resource Centre Gresik, dan Tri Purwanti, S.Pd  (Metode AMABA) dari SLB Islam Qathrunnada Jogjakarta.

Sesi ini dipungkasi dengan penyampaian Dr. Imas Diana Aprilia, M.Pd yang memaparkan materi tentang bahasa isyarat Al-Qur’an dalam tinjauan akademis. Melalui materi tersebut Dr. Imas menjelaskan sejumlah komponen yang harus dipenuhi dalam semua bahasa isyarat, termasuk bahasa isyarat Al-Qur’an yang disusun pada hari ini di Bekasi (17/03)

Selanjutnya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh semua komunitas dan saran dari sejumlah narasumber serta diskusi dengan Kepala LPMQ, forum yang dipimpin oleh H. Deni Hudaeny, MA, Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an menetapkan, bahwa metode yang dipakai dalam buku panduan membaca Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara adalah mengadopsi dua metode, yakni bahasa isyarat dan oral (gabungan). Untuk sistim bahasa isyarat Al-Qur’an yang digunakan adalah Arabic Sign Languange (ASL) yang memang sudah dikenal luas di dunia Islam seperti Saudi Arabia dan Yordania. Namun yang diikuti hanya hurufnya saja, sementara untuk tanda baca dan lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan disesuaikan dengan Mushaf Standar Indonesia. Untuk Oral (gabungan) mengadopsi apa yang selama ini sudah dipraktikkan oleh masing-masing komunitas dengan konteks dan kearifan lokal yang ada.

Target dari penyusunan ini adalah, dalam jangka pendek diharapakn bisa disusun dan ditetapkan pedoman huruf bahasa isyarat Al-Qur’an, jangka menengah menyusun iqra (atau sejenisnya) dalam bahasa isyarat, dan jangka panjang menyusun surah al-Fatihah dan juz 'Amma dalam bahasa isyarat. Tidak hanya itu, kedepannya LMPQ juga berharap bisa menyusun kosa isyarat istilah-istilah keagamaan sehingga pembelajaran terhadap Al-Qur’an tidak berhenti pada membacanya, tetapi juga bagaimana mehamahami isi dan kandungannya. [must]

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved