Tahun 2021 LPMQ Menyusun Al-Qur'an Riwayat Syu'bah

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) melanjutkan Kajian dan Penyusunan Mushaf Ragam Qira'at yang telah dimulai pada tahun 2020. Pada tahun 2020 LPMQ telah menyelesaikan kajian dan penyusunan Al-Qur'an riwayat imam Qolun. "Saat ini draf mushaf riwayat imam Qolun sedang dalam tahap layout. Setelah itu akan kita ajukan ke Bidang Pentashihan untuk ditashih. Setelah itu akan kita cetak. Semoga tahun ini bisa terealisasi," ujar Dr. Reflita, MA, selalu Kasi Pengkajian dan Pengembangan Al-Qur'an yang membuka kegiatan Penyusunan Mushaf Ragam Qira’at, hari Kamis (1/4) di Jakarta Timur.

Menurut Reflita, sebetulnya pada tahun ini LPMQ akan menyusun mushaf riwayat imam Warsy tetapi atas pertimbangan pimpinan dan tim penyusun rencana itu diganti dengan menyusun mushaf riwayat imam Syu'bah. Riwayat imam Syu'bah dipilih karena tidak banyak perbedaan dengan qira'at imam Hafs, karena tunggal guru yaitu imam Ashim.

Sementara itu menurut Dr. KH. Ahsin Sakho Muhamad, MA, yang hadir dalam kegiatan selaku narasumber menyatakan bahan kegiatan ini penting sebagai upaya untuk memasyarakatkan dan menghidupkan bacaan-bacaan imam qiraat yang 7, di mana umat Islam Indonesia mayoritas hanya mengenal bacaan riwayat imam Hafs saja. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia bahkan di dunia Islam.

"Dari 7 riwayat imam qira’at yang ada, hanya 4 qira’at saja yang berkembang dan digunakan di dunia Islam hingga saat ini, antara lain: riwayat Hafsh, riwayat Warsy, Qolun dan riwayat Duri dari Abu Amr al-Basri," jelas mantan rektor Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) yang pakar ilmu Qira'at tersebut. "Di Sudan ke 4 riwayat itu masih digunakan dan berkembang. Tetapi di Indonesia, umat Islam hanya membaca 1 riwayat saja yaitu riwayat imam Hafs dari Imam Ashim," tambahnya.

Terkait dengan pertanyaan banyak orang, mengapa riwayat Imam Hafs lebih populer dan berkembang dibandingkan yang lain, menurut Ahsin ada beberapa penyebabnya: pertama, bacaan Hafs lebih dekat dengan tulisan, sehingga lebih mudah; minim imalah, semua hamzah muhaqqaqah, tidak ada naql atau memindahkan harakat hamzah qath' kepada huruf mati sebelumnya baik dalam satu kalimat atau di lain kalimat dan sebagainya. Kedua, dahulu percetakan mushaf Al-Qur'an di Turki Utsmani bermazhab Hanafi. Sedangkan imam Abu Hanifah mengaji dengan imam Ashim, sehingga ada ikatan ideologis. Keempat, ada relasi mazhab qira’at dengan mazhab fiqih. Sanad imam qira’at di Indonesia terhubung dengan imam-imam mazhab Syafiiyyah, di mana pada ujungnya tersambung dengan syaikh Abu Yahya Zakaria al-Anshari, rujukan ulama Indonesia bermazhab Syafii. Adapun yang bermazhab Maliki cenderung kepada bacaan Qalun dan Wars, karena imam Malik dan Imam Nafi hidup sezaman. (bp)

 

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved