Bandung (10/4/2018) - Sejak beberapa tahun terakhir Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) membagi pengetahuan tentang proses pentashihan kepada beberapa perguruan tinggi agama maupun lembaga keagamaan yang berada di sekitar Jakarta, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ), dan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) berupa pembinaan pentashihan. Terakhir adalah pembinaan pentashihan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sebagai langkah awal LPMQ diminta memberikan materi dalam workshop pentashihan mushaf Al-Qur’an. Kegiatan ini bersamaan dengan peringatan Dies Natalis yang ke-50 UIN Bandung.
Kegiatan semacam ini di samping untuk memenuhi kebutuhan akademis mahasiswa pada jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), juga dalam rangka pemenuhan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang disyaratkan bagi kelulusan mahasiswa untuk meraih gelar kesarjanaan.
Kegiatan workshop diisi dengan penyampaian materi tentang pentashihan dan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia yang dibawakan oleh Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA selaku kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Dalam paparannya, Kepala LPMQ menyampaikan bahwa secara kelembagaan maupun pekerjaan pentashihan telah ada sejak tahun 1957. Meskipun saat itu secara kelembagaan hanya berupa panitia adhoc yang bekerja berdasarkan SK Menteri Agama untuk melakukan pentashihan mushaf yang diajukan para penerbit.
Lebih lanjut Kepala Lajnah juga menjelaskan bahwa yang dinamakan Mushaf Al-Qur’an Standar adalah mushaf Al-Qur’an yang dibakukan dari segi rasm, ḍabṭ (tanda baca), dan waqaf-ibtida-nya. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) UIN Sunan Gunung Djati, yaitu Dr. Izzah Faizah, MA. (Imtaq)