Peresmian penulisan kembali Mushaf Standar Indonesia oleh Menteri Agama dan
Prof Dr Quraish Shihab.

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia terdiri atas tiga jenis, yaitu Mushahaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriyah, dan Mushaf Braille. Tulisan ini akan menjelaskan tentang para penulis mushaf standar, khususnya Mushaf Standar Usmani dan Mushaf Standar Bahriyah.

Mushaf Standar Usmani pertama kali ditulis oleh Muhammad Syadzali Sa'ad pada tahun 1973-1975 (1394-1396 H). Namun, sebagai "Mushaf al-Qur'an Standar Indonesia" dengan 'rasm usmani' baru diresmikan pada tahun 1984 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 25 tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Al-Qur'an Standar Mushaf Al-Qur'an yang ditulis oleh Muhammad Syadzali ini, dalam contoh di bawah, diterbitkan oleh Maktabah Sa'adiyah Putra, Jakarta, 1985.  Di samping menulis "Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia" edisi pertama, kaligrafer Muhammad Syadzali juga menulis mushaf 30 juz lainnya, yaitu "Mushaf Indonesia" (ada yang menyebut “Mushaf Pertamina”) atas pesanan Ibnu Sutowo yang selesai ditulis tahun 1979. Muhammad Syazali lahir di Tangerang, 1913 dan wafat 1979. Semasa hidupnya Syazali tinggal di Jl. Kenari, Jakarta Pusat, hingga akhir hayat.

Seminggu ini, energi kita disibukkan dengan viral video yang menyebutkan ada mushaf palsu yang beredar. Sebuah mushaf yang sejatinya merupakan mushaf Maghribi riwayat Warasy dari Nafi’ yang dibaca oleh pembaca awam dari mushaf sistem Masyariqah. Bagi kalangan penggiat studi Al-Qur’an, masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Persoalan tersebut merupakan masalah klasik yang sudah selesai dikaji pada abad ke-5 H, karena masing-masing karakter memang sudah berkembang dan sudah masif dipakai pada waktu itu. Namun, perkembangan Islam belakangan sudah tidak lagi membatasi dunia Islam bagian timur (Masyariqah – negara-negara Islam dari Mesir ke timur) dan dunia Islam bagian barat (Magharibah – negara-negara Islam dari Libya ke barat).

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ; selanjutnya disebut Lajnah) sebagai sebuah Unit Pelaksana Teknis di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah berdiri sejak 5 Februari 1957, yaitu dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1957 tentang Lajnah Pentashih Mashaf Al-Qur’an (tanpa akhiran ‘-an’ pada Pentashih dan menggunakan huruf ‘a’ pada ‘Mashaf’). Keanggotaan Lajnah terdiri dari para penghafal Al-Qur’an, para peneliti, dan para pakar ilmu Al-Qur’an. Salah satu tugas dan fungsi Lajnah adalah mentashih (mengoreksi dan memperbaiki kesalahan) mushaf Al-Qur’an yang akan beredar di Indonesia. Sejak berdirinya tahun 1960-an, tim Lajnah terus-menerus mentashih mushaf Al-Qur’an, baik yang akan dicetak oleh penerbit Indonesia ataupun yang telah dicetak oleh penerbit luar negeri lalu akan diedarkan di Indonesia.

Penulisan mushaf Al-Qur’an dalam Islam telah dimulai sejak abad pertama sejarahnya. Lima salinan pertama mushaf pada masa Khalifah Usman bin Affan (tahun 650 M), yang dikirim ke beberapa wilayah Islam, selanjutnya menjadi naskah baku bagi penyalinan Al-Qur’an—disebut Rasm Usmānī. Sejak itulah kegiatan penyalinan Al-Qur’an tidak pernah terhenti.

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sejauh ini tampaknya belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, meskipun upaya untuk mengenalkannya sudah mulai dilakukan sejak diterbitkannya buku Mengenal Mushaf Standar oleh Puslitbang Lektur Agama pada tahun 1984. Sejarah Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (selanjutnya disebut “Lajnah”) yang pada kurun waktu tahun 1970-an berada di bawah Lembaga Lektur Keagamaan (Leka) Departemen Agama RI. Lembaga ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. B.III/2-0/7413, tanggal 1 Desember 1971. Pada perkembangan selanjutnya Lajnah berada pada Unit Puslitbang Lektur Agama, Badan Litbang Agama, yang dibentuk berdasarkan Kepres RI. No. 44 yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1975 (yang disempurnakan). Pada kurun waktu ini Lajnah merupakan lembaga ad hoc  dan dikepalai secara ex officio oleh Kepala Puslitbang Lektur Agama. Lajnah kemudian berubah menjadi lembaga tersendiri, terpisah dari Puslitbang Lektur Keagamaan, pada tahun 2007.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved