KH. Abdul Manan Syukur adalah putra keempat dari tujuh bersaudara, lahir dari pasangan KH. Abdul Syukur dan Nyai Hj. Mas‘adah pada tanggal 24 April 1925 di Desa Kraden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dia satu-satunya dari tujuh bersaudara yang hafal Al-Qur'an. Dari jalur ibunya, Kiai Manan generasi ke-9 dari Ki Ageng Kasan Besari, pendiri pesantren di Tegalsari, Ponorogo. Konon, pesantren inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya pesantren-pesantren di Pulau Jawa. Dari jalur ayahnya, Kiai Manan generasi ke-11 dari Sunan Bayat, salah satu tokoh penyebar Islam pada masa kerajaan Demak (abad ke-16). Kiai Manan menikah dengan Umi Hasanah di usia 29 tahun, pada Desember 1954. Pernikahan itu dikaruniai lima anak yang hafal Al-Qur'an, yaitu Hj. Maftuhah, Ummu Zahrah, H.M. Choirul Amin, Musyarafah, dan Nur Lailiyah, M.Si.
Baca selengkapnya ...