- Harits Fadlly
- Hits: 3675
KH Umar Sholeh (1922-1998)
Umar Mahdlor (Umar Sholeh) adalah anak ketiga dari pasangan KH Harun Sholeh bin K Mustam (Kedondong, Cirebon) dan Ny. Mutimah binti KH Nawawi (Babakan, Ciwaringin, Cirebon), dilahirkan di lingkungan Pondok Pesantren Kempek, Kecamatan Gempol (dahulu Palimanan), Kabupaten Cirebon, pada tanggal 12 Februari 1922. Sejak kecil Umar diasuh oleh kedua orang tuanya di pesantren berciri khas Al-Qur’an dan ilmu alat hingga usia sekitar 25 tahun. Setelah itu KH Umar Sholeh melanjutkan pendidikan di luar pesantren orang tuanya, seperti ke Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Hidup berkeluarga mulai dirajut KH Umar Sholeh pada usia hampir 35 tahun bersama Ny. Hindun binti KH Munawwir bin Abdullah Rosyad (PP Krapyak, Yogyakarta) dan tidak dikaruniai anak, namun di pernikahannya yang kedua bersama Ny ‘Aisyah binti KH Ahmad Syathori (PP Arjawinangun, Cirebon) dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Nawawi Umar.