Sampul Mushaf StandarBanyak cara untuk menamatkan Qur’an. Yang paling populer adalah 30 hari atau 7 hari. Pembagian teks Al-Qur’an ke dalam 30 juz adalah sesuai bilangan hari dalam satu bulan. Namun, jika ingin menamatkan Qur’an dalam satu minggu, lihatlah tanda manzil yang ada, misalnya, dalam Mushaf al-Qur’an Standar Indonesia.

Umar Mahdlor (Umar Sholeh) adalah anak ketiga dari pasangan KH Harun Sholeh bin K Mustam (Kedondong, Cirebon) dan Ny. Mutimah binti KH Nawawi (Babakan, Ciwaringin, Cirebon), dilahirkan di lingkungan Pondok Pesantren Kempek, Kecamatan Gempol (dahulu Palimanan), Kabupaten Cirebon, pada tanggal 12 Februari 1922. Sejak kecil Umar diasuh oleh kedua orang tuanya di pesantren berciri khas Al-Qur’an dan ilmu alat hingga usia sekitar 25 tahun. Setelah itu KH Umar Sholeh melanjutkan pendidikan di luar pesantren orang tuanya, seperti ke Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Hidup berkeluarga mulai dirajut KH Umar Sholeh pada usia hampir 35 tahun bersama Ny. Hindun binti KH Munawwir bin Abdullah Rosyad (PP Krapyak, Yogyakarta) dan tidak dikaruniai anak, namun di pernikahannya yang kedua bersama Ny ‘Aisyah binti KH Ahmad Syathori (PP Arjawinangun, Cirebon) dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Nawawi Umar.

Mushaf Usmani adalah mushaf Al-Qur’an yang dibakukan penulisannya pada zaman Khalifah Usman bin ‘Affan pada tahun 25 H (646 M). Pembakuan ini awalnya dipicu karena perselisihan ragam qira’at (multiple reading) Al-Qur’an yang terjadi ketika pasukan muslim dari Syam (yang bacaan Al-Qur’annya bersandar kepada al-Miqdad bin al-Aswad) dan pasukan muslim dari Irak (yang berguru Al-Qur’an dari Ibnu Mas’ud dan Abu Musa al-Asy’ari) bergabung pada saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan. Melihat kondisi itu Khudzaifah bin al-Yaman kemudian kembali ke Madinah dan meminta Khalifah Usman untuk menyatukan perbedaan yang ada.

Al-Qur’an berulang kali menyebut dan mengenalkan laut, samudra, pantai, muara, dan berbagai hal terkait dengan laut. Sangat menakjubkan bahwa Al-Qur’an berbicara banyak tentang laut, padahal kitab suci ini diturunkan di wilayah padang pasir, bahkan tidak ada satu pun riwayat yang menyatakan adanya ayat yang diturunkan di tengah samudra. Walau demikian, Al-Qur’an begitu jelas menerangkan keterkaitan antara kehidupan manusia dengan eksistensi laut. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya laut dalam kehidupan manusia. Bukan sekadar menunjukkan kekuasaan Allah, namun laut memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan manusia, mulai dari fungsi prasarana transportasi, wisata bahari, penyedia sumber protein, sumber energi pembangkit listrik dan energi, penyedia komoditas yang bisa diperoleh dari laut, bahkan menjadi media inspirasi dalam banyak hal.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved