Mushaf Standar Braille adalah salah satu varian Mushaf Standar Indonesia yang ditulis dengan simbol Braille dan telah dibakukan serta diperuntukkan bagi para tunanetra atau orang-orang yang mempunyai gangguan penglihatan (visually impaired people). Simbol/kode  Braille terbentuk dari 6 titik timbul (six raised dots) yang tersusun dalam dua kolom berbentuk empat persegi panjang (rectangle) dan masing-masing kolom berisi 3 titik  seperti susunan dalam kartu domino.

 

Susunan titik pada simbol Braille.

 

Kehadiran Mushaf Standar Braille tidak terlepas dari sejarah penyalinan mushaf Al-Qur’an Braille di Indonesia yang perkembangannya melewati beberapa fase, yaitu fase duplikasi, adaptasi dan standarisasi. Fase duplikasi dimulai setelah Supardi Abdushomad (w. 1975), seorang tunanetra asal Yogyakarta berhasil mengungkap sistem tulisan yang digunakan dalam Al-Qur’an Braille Yordan yang diterimanya dari seorang pegawai Departemen Sosial pada tahun 1963. Mushaf Braille pertama di dunia ini diperkirakan sudah ada di Indonesia sejak tahun 1954 ketika Lembaga Penerbitan dan Perpustakaan Braille Indonesia (LPPBI) yang bernaung di bawah Departemen Sosial dan berkedudukan di Bandung menerima kiriman Al-Qur’an Braille dari Unesco. Sejak saat itulah, Supardi bersama dengan para koleganya di bawah Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (Yaketunis) mulai mengembangakan mushaf Braille dengan mengacu pada sistem yang digunakan dalam Mushaf Braille Yordan.   

Pada aspek rasm, Mushaf Standar Usmani mengacu pada hasil rumusan rasm Usmani pada Muker I tahun 1974. Rumusan pembahasan rasm Usmani meru­pa­kan hasil Rapat Kerja Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an tahun 1972. Hasil rapat itu kemu­dian dibahas dalam forum yang lebih tinggi, yakni Muker Ulama Al-Qur’an Nasional I tahun 1974. Saat itu hampir semua ulama dan kyai yang hadir menyepakati keharusan mushaf Al-Qur’an ditulis dengan rasm Usmani, kecuali dalam keadaan darurat. Dari aspek penulisan (rasm), mushaf standar Usmani mengambil bahan baku (model) dari Al-Qur’an terbitan Departe­men Agama tahun 1960 (Mushaf Al-Qur’an Bombay) yang sekaligus menjadi pedoman tanda baca. Mushaf ini ditelaah akurasi rasm Usmani-nya berdasarkan rumusan as-Suyūṭiy (w. 911 H) dalam al-Itqān fī‘Ulūmil-Qur'ān.

 

Mushaf Standar Bahriyah.

Bila membicarakan Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia, istilah "Mushaf Bahriyah" akan sering disebut, karena termasuk salah satu dari tiga 'jenis' mushaf yang distandarkan di Indonesia. Mushaf Al-Qur’an “Bahriyah” berpola 'ayat pojok', yaitu setiap halaman, di bagian sudut/pojok bawah-kiri, berakhir dengan penghabisan ayat. Atau dengan kata lain, penulisan setiap ayat tidak bersambung ke halaman berikutnya.

Mushaf dengan model seperti ini banyak digunakan oleh para penghafal Al-Qur'an (ḥāfiẓ). Teks ayat yang tidak bersambung ke halaman berikutnya sangat memudahkan para penghafal Al-Qur’an untuk muraja’ah (mengulang baca). Karena ciri dan fungsinya itu, mushaf jenis ini, selain disebut “Mushaf/Ayat Pojok”, sering pula disebut “Mushaf/Ayat Sudut”, “Al-Qur’ān lil-Ḥuffāẓ”, atau di Jawa, karena dahulu dicetak di kota Kudus, disebut pula “Qur’an Kudus”.

 

Peresmian penulisan kembali Mushaf Standar Indonesia oleh Menteri Agama dan
Prof Dr Quraish Shihab.

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia terdiri atas tiga jenis, yaitu Mushahaf Standar Usmani, Mushaf Standar Bahriyah, dan Mushaf Braille. Tulisan ini akan menjelaskan tentang para penulis mushaf standar, khususnya Mushaf Standar Usmani dan Mushaf Standar Bahriyah.

Mushaf Standar Usmani pertama kali ditulis oleh Muhammad Syadzali Sa'ad pada tahun 1973-1975 (1394-1396 H). Namun, sebagai "Mushaf al-Qur'an Standar Indonesia" dengan 'rasm usmani' baru diresmikan pada tahun 1984 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 25 tahun 1984 tentang Penetapan Mushaf Al-Qur'an Standar Mushaf Al-Qur'an yang ditulis oleh Muhammad Syadzali ini, dalam contoh di bawah, diterbitkan oleh Maktabah Sa'adiyah Putra, Jakarta, 1985.  Di samping menulis "Mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia" edisi pertama, kaligrafer Muhammad Syadzali juga menulis mushaf 30 juz lainnya, yaitu "Mushaf Indonesia" (ada yang menyebut “Mushaf Pertamina”) atas pesanan Ibnu Sutowo yang selesai ditulis tahun 1979. Muhammad Syazali lahir di Tangerang, 1913 dan wafat 1979. Semasa hidupnya Syazali tinggal di Jl. Kenari, Jakarta Pusat, hingga akhir hayat.

Seminggu ini, energi kita disibukkan dengan viral video yang menyebutkan ada mushaf palsu yang beredar. Sebuah mushaf yang sejatinya merupakan mushaf Maghribi riwayat Warasy dari Nafi’ yang dibaca oleh pembaca awam dari mushaf sistem Masyariqah. Bagi kalangan penggiat studi Al-Qur’an, masalah ini sebenarnya bukan hal baru. Persoalan tersebut merupakan masalah klasik yang sudah selesai dikaji pada abad ke-5 H, karena masing-masing karakter memang sudah berkembang dan sudah masif dipakai pada waktu itu. Namun, perkembangan Islam belakangan sudah tidak lagi membatasi dunia Islam bagian timur (Masyariqah – negara-negara Islam dari Mesir ke timur) dan dunia Islam bagian barat (Magharibah – negara-negara Islam dari Libya ke barat).

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved