- Ahmad Jaeni
- Hits: 4799
Mushaf Standar Braille
Mushaf Standar Braille adalah salah satu varian Mushaf Standar Indonesia yang ditulis dengan simbol Braille dan telah dibakukan serta diperuntukkan bagi para tunanetra atau orang-orang yang mempunyai gangguan penglihatan (visually impaired people). Simbol/kode Braille terbentuk dari 6 titik timbul (six raised dots) yang tersusun dalam dua kolom berbentuk empat persegi panjang (rectangle) dan masing-masing kolom berisi 3 titik seperti susunan dalam kartu domino.
Susunan titik pada simbol Braille.
Kehadiran Mushaf Standar Braille tidak terlepas dari sejarah penyalinan mushaf Al-Qur’an Braille di Indonesia yang perkembangannya melewati beberapa fase, yaitu fase duplikasi, adaptasi dan standarisasi. Fase duplikasi dimulai setelah Supardi Abdushomad (w. 1975), seorang tunanetra asal Yogyakarta berhasil mengungkap sistem tulisan yang digunakan dalam Al-Qur’an Braille Yordan yang diterimanya dari seorang pegawai Departemen Sosial pada tahun 1963. Mushaf Braille pertama di dunia ini diperkirakan sudah ada di Indonesia sejak tahun 1954 ketika Lembaga Penerbitan dan Perpustakaan Braille Indonesia (LPPBI) yang bernaung di bawah Departemen Sosial dan berkedudukan di Bandung menerima kiriman Al-Qur’an Braille dari Unesco. Sejak saat itulah, Supardi bersama dengan para koleganya di bawah Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (Yaketunis) mulai mengembangakan mushaf Braille dengan mengacu pada sistem yang digunakan dalam Mushaf Braille Yordan.