Salah satu tugas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI adalah melakukan penelitian, khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kitab suci Al-Qur’an. Salah satu penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 ini penelitian tentang penggunaan transliterasi Al-Qur’an pada masyarakat. Penggunaan transliterasi menjadi satu fenomena sosial keagamaan di tengah masyarakat Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah menetapkan pedoman transliterasi Arab Latin, termasuk untuk membaca kitab suci Al-Qur’an. Namun di lain pihak, pemerintah juga tidak bisa menutup mata adanya sejumlah masyarakat yang mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, yang menjadi fasilitator munculnya transliterasi Al-Qur’an, untuk menghilangkan transliterasi dalam membaca Al-Qur’an karena dianggap membodohi.

Sebagai sumber ajaran Islam sekaligus petunjuk hidup bagi umat Islam, Al-Qur’an sudah sepatutnya dapat dibaca oleh setiap muslim, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), salah satunya tunanetra yang mempunyai masalah dalam penglihatan (visually impaired). Namun, kenyataannya tidak demikian. Mayoritas tunanetra muslim di Indonesia, menurut data ITMI, masih buta aksara Al-Qur’an. Kenyataan ini tentunya juga akan mempertanyakan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada kelompok tersebut.

 

Penelitian yang sedianya akan mengambil sampel seluruh Indonesia ini akhirnya hanya membatasi pada daerah di pulau Jawa karena keterbatasan anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam memilih Mushaf Al-Qur’an tersebut. Mengingat sejak tahun 1984 bangsa Indonesia telah memiliki mushaf pedoman baku yang menjadi acuan dalam pentashihan dan penerbitan Al-Qur’an di dalam negeri. Kegiatan penelitian ini sejatinya merupakan kelanjutan dari penelitian tahun 2011 dan 2012 yang mengambil objek penelitian tentang Penelitian Penggunaan Mushaf Al-Qur’an Standar di Masyarakat. Hasilnya, secara umum penggunaan Mushaf Al-Qur’an di Masyarakat masing cukup tinggi.

Sebagai sumber ajaran Islam sekaligus petunjuk hidup bagi umat Islam, sudah sepatutnyalah setiap muslim membaca, memahami, mentadabburi dan sekaligus mengamalkan Al-Qur’an. Hal ini berlaku untuk semua umat Islam tak terkecuali bagi mereka yang tunanetra. Sama dengan umat Islam pada umumnya, kebutuhan akan Al-Qur’an (Braille) bagi tunanetra muslim juga merupakan kebutuhan yang utama. Dengan dapat membacanya, mereka diharapkan memahami ajaran agama dan dapat menjalankan aturan agama dengan pemahaman yang baik. Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran membaca Al-Qur’an Braille secara masif, efektif, dan terus-menerus di kalangan tunanetra muslim.

Penelitian mushaf Al-Qur'an kuno tahun 2015 merupakan kelanjutan dari penelitian sebelumnya, yaitu tahun 2011, 2012, 2013, dan 2014. Pada tahun 2011 telah berhasil dihimpun 128 naskah (Provinsi Aceh 40 naskah, Sulawesi Selatan 9 naskah, Surakarta 14 naskah, Semarang 15, Sulawesi Tenggara 6 naskah, Cirebon, Jawa Barat 18 naskah, Surabaya 7 naskah, Madura 8 naskah, dan Jakarta 11 naskah).

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved