- Ali Akbar
- Hits: 1903
Penelitian Penggunaan Transliterasi Al-Qur’an di Masyarakat 2016
Salah satu tugas Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI adalah melakukan penelitian, khususnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kitab suci Al-Qur’an. Salah satu penelitian yang dilakukan pada tahun 2016 ini penelitian tentang penggunaan transliterasi Al-Qur’an pada masyarakat. Penggunaan transliterasi menjadi satu fenomena sosial keagamaan di tengah masyarakat Indonesia. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah menetapkan pedoman transliterasi Arab Latin, termasuk untuk membaca kitab suci Al-Qur’an. Namun di lain pihak, pemerintah juga tidak bisa menutup mata adanya sejumlah masyarakat yang mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, yang menjadi fasilitator munculnya transliterasi Al-Qur’an, untuk menghilangkan transliterasi dalam membaca Al-Qur’an karena dianggap membodohi.