Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ; selanjutnya disebut Lajnah) sebagai sebuah Unit Pelaksana Teknis di Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah berdiri sejak 5 Februari 1957, yaitu dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1957 tentang Lajnah Pentashih Mashaf Al-Qur’an (tanpa akhiran ‘-an’ pada Pentashih dan menggunakan huruf ‘a’ pada ‘Mashaf’). Keanggotaan Lajnah terdiri dari para penghafal Al-Qur’an, para peneliti, dan para pakar ilmu Al-Qur’an. Salah satu tugas dan fungsi Lajnah adalah mentashih (mengoreksi dan memperbaiki kesalahan) mushaf Al-Qur’an yang akan beredar di Indonesia. Sejak berdirinya tahun 1960-an, tim Lajnah terus-menerus mentashih mushaf Al-Qur’an, baik yang akan dicetak oleh penerbit Indonesia ataupun yang telah dicetak oleh penerbit luar negeri lalu akan diedarkan di Indonesia.

Penulisan mushaf Al-Qur’an dalam Islam telah dimulai sejak abad pertama sejarahnya. Lima salinan pertama mushaf pada masa Khalifah Usman bin Affan (tahun 650 M), yang dikirim ke beberapa wilayah Islam, selanjutnya menjadi naskah baku bagi penyalinan Al-Qur’an—disebut Rasm Usmānī. Sejak itulah kegiatan penyalinan Al-Qur’an tidak pernah terhenti.

Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia sejauh ini tampaknya belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, meskipun upaya untuk mengenalkannya sudah mulai dilakukan sejak diterbitkannya buku Mengenal Mushaf Standar oleh Puslitbang Lektur Agama pada tahun 1984. Sejarah Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberadaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (selanjutnya disebut “Lajnah”) yang pada kurun waktu tahun 1970-an berada di bawah Lembaga Lektur Keagamaan (Leka) Departemen Agama RI. Lembaga ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. B.III/2-0/7413, tanggal 1 Desember 1971. Pada perkembangan selanjutnya Lajnah berada pada Unit Puslitbang Lektur Agama, Badan Litbang Agama, yang dibentuk berdasarkan Kepres RI. No. 44 yang dijabarkan melalui Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1975 (yang disempurnakan). Pada kurun waktu ini Lajnah merupakan lembaga ad hoc  dan dikepalai secara ex officio oleh Kepala Puslitbang Lektur Agama. Lajnah kemudian berubah menjadi lembaga tersendiri, terpisah dari Puslitbang Lektur Keagamaan, pada tahun 2007.

Penulisan Mushaf al-Qur’an dalam Islam telah dimulai sejak abad pertama sejarahnya. Lima salinan pertama Mushaf pada masa Khalifah Utsman bin Affan (tahun 650 M), yang dikirim ke beberapa wilayah Islam, selanjutnya menjadi naskah baku bagi penyalinan al-Qur’an—disebut Rasm Utsmani. Sejak itulah kegiatan penyalinan al-Qur’an tidak pernah terhenti. Mula-mula ditulis dalam gaya Kufi yang berkarakter kaku, kemudian dalam gaya kursif Naskhi yang dipelopori oleh Ibn Bawwab di Baghdad (w. 1022 M), Muhaqqaq, Tsuluts, dan gaya-gaya kursif lain. Penyalinan al-Qur’an berlangsung di seluruh wilayah Islam, sejalan dengan penaklukan-penaklukan wilayah baru. Sebagai kitab suci yang menjadi bukti Islam sebagai agama wahyu (revealed religion), kemurnian dan keautentikan al-Qur’an sangat terjaga.

Kementerian Agama memiliki tiga Mushaf Standar, yaitu Mushaf Standar dengan Rasm Usmani, Mushaf Standar Bahriyah (ayat pojok), dan Mushaf Standar Braille. Setiap penerbit yang hendak menerbitkan Al-Qur’an diwajibkan mengacu pada salah satu dari Mushaf Standar ini. Namun, banyak kemudian penerbit yang melakukan improvisasi mener­bitkan mushaf dengan model tulisan Mushaf Madinah (ditulis oleh Usman Taha), yang disesuaikan dengan Mushaf Standar Usmani. Menjadi persoalan kemudian, di manakah posisi Mushaf Standar Kementerian Agama versi Usmani dengan ciri-cirinya yang khusus? Apakah mushaf ini mendapat perhatian dan digunakan masya­rakat Muslim Indonesia? Kemudian, apa sesungguhnya yang melatarbelakangi kaum Muslimin dalam memilih mushaf?

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved