Sebagai satuan kerja (satker) yang menangani kegiatan pentashihan mushaf Al-Quran, naskah mushaf yang masuk ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) terbilang sangat banyak dan beragam. Di antara varian mushaf yang terkadang menjadi persoalan di tengah masyarakat adalah mushaf Al-Quran bertransliterasi Arab-Latin. Mushaf transliterasi ini memiliki varian yang beragam, ada mushaf dan transliterasi, mushaf terjemah dan transliterasi, mushaf per kata dan transliterasi, mushaf tajwid dan transliterasi, dan beberapa varian lainnya. Sebagian masyarakat, termasuk sejumlah tokoh agama, menghendaki agar LPMQ tidak meloloskan mushaf transliterasi, karena dinilai membodohi. Tetapi di sisi lain, tingkat kebutuhan masyarakat pada muhaf jenis ini terlihat meningkat. Grafik peningkatan ini setidaknya terlihat pada data pengajuan naskah mushaf Al-Qur’an transliterasi yang masuk ke LPMQ yang diajukan oleh penerbit.

Allah SWT menyebutkan panggilan "istri" dalam Al-Qur’an menggunakan tiga kata, yaitu imra’ah (امرأة), zauj (زوج), dan shahibah (صاحبة), dengan berbagai derivasinya. Kata imra’ah dalam Al-Qur’an disebutkan 26 kali, kata zauj dalam Al-Qur’an disebutkan 81 kali, dan kata shahibah dalam Al-Qur’an disebutkan 4 kali. Pertanyaannya, mengapa Allah SWT menggunakan tiga istilah tersebut untuk mengungkapkan kata istri? Mengapa tidak satu saja, misalnya zaujah saja? Apakah rahasia di balik penggunaan ketiga istilah itu?

Penulisan mushaf-mushaf Usmani dipicu perselisihan qira'at (multiple reading) yang terjadi saat penaklukan Armenia dan Azerbaijan pada tahun 28 H (649 M). Tentara Islam dari Syam bergabung dengan pasukan dari Irak. Qira'at keduanya ternyata berbeda. Mereka saling mengklaim bahwa qira'atnya lebih sahih dibandingkan yang lain. Bahkan mereka hampir saling mengkafirkan.

Salah satu mushaf Kesultanan Sumbawa ini disimpan oleh keturunan keluarga Dea Bawa, Balla Rea, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Disalin oleh Abdurrahman bin Ayub bin Abdul Baqi as-Sumbawi pada 24 Muharam 1254 H (19 April 1838). Ukuran 32 x 20 cm, 15 baris tulisan per halaman. Kertas yang digunakan buatan Inggris bercap Concordia, ‘Robert Weir 1833’. 

Mushaf ini merupakan warisan keluarga Kesultanan Sumbawa, disimpan di Balla Kuning, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Disalin oleh Abdurrahman bin al-marhum Musa as-Sumbawi, selesai disalin pada Jumat, Sya’ban 1280 H (Januari-Februari 1864). Kertas Eropa, 15 baris tulisan per halaman. Mushaf ditulis dengan tinta hitam, sedangkan tinta merah digunakan untuk menulis kepala surah, sebagian qiraat, niṣf, rubu‘, ṡumun, rukuk, dan tanda tajwid. Teks berpola ‘ayat pojok’. Mushaf tidak lengkap lagi, sebagian telah hilang. Kondisi naskah yang tersisa masih cukup baik.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved