- Mustopa
- Hits: 3687
Transliterasi Al-Quran, antara Hukum dan Kebutuhan
Sebagai satuan kerja (satker) yang menangani kegiatan pentashihan mushaf Al-Quran, naskah mushaf yang masuk ke Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) terbilang sangat banyak dan beragam. Di antara varian mushaf yang terkadang menjadi persoalan di tengah masyarakat adalah mushaf Al-Quran bertransliterasi Arab-Latin. Mushaf transliterasi ini memiliki varian yang beragam, ada mushaf dan transliterasi, mushaf terjemah dan transliterasi, mushaf per kata dan transliterasi, mushaf tajwid dan transliterasi, dan beberapa varian lainnya. Sebagian masyarakat, termasuk sejumlah tokoh agama, menghendaki agar LPMQ tidak meloloskan mushaf transliterasi, karena dinilai membodohi. Tetapi di sisi lain, tingkat kebutuhan masyarakat pada muhaf jenis ini terlihat meningkat. Grafik peningkatan ini setidaknya terlihat pada data pengajuan naskah mushaf Al-Qur’an transliterasi yang masuk ke LPMQ yang diajukan oleh penerbit.