Moderasi Beragama ternyata sudah dipraktikkan sejak masa lampau oleh umat beragama di Nusantara. Hal itu tercermin dari beberapa tinggalan budaya benda yang dikoleksi oleh Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Salah satunya yaitu "Naskah Hikayat Nabi Muhammad saw."

Banyak kalangan yang mempresepsikan bahwa penulisan Al-Qur’an dengan rasm usmani adalah satu versi. Tidak sedikit yang hanya membatasinya dengan mushaf Madinah semata. Padahal, sejatinya rasm usmani ada beberapa versi riwayat. Karena banyaknya riwayat, maka dalam disiplin ilmu ini juga ada dua tokoh kunci yang sering menjadi penentu dalam keragaman riwayat rasm usmani. Keduanya juga dikenal dengan sebutan asy-Syaikhani fi ar-rasm.

Abū Dāwūd Sulaimān bin Najāḥ dalam diskursus Rasm Usmani dikenal sebagai as-Syaikhani, selain Abū ‘Amr ad-Dānī. Dunia percetakan mushaf Al-Qur’an modern yang menggunkan Rasm Usmani dengan riwayat Abu Dawud adalah mushaf-mushaf Timur Tengah, Malaysia dan Brunei Darussalam. Nama lengkapnya adalah Sulaimān bin Najāh Abī al-Qāsim al-Umawī. Ayahnya merupakan mantan budak Khalifah al-Muayyad Billah bin al-Mustanṣir al-Andalūsī (Spanyol). Tidak banyak riwayat yang melapor­kan biografi murid ad-Dānī ini. Menurut Ibn Bashwāl, Abū Dawūd meru­pakan salah satu muqri’ kenamaan yang dikenal mumpuni dalam ilmu qiraah dan ṭarīq-ṭarīq-nya, dan dikenal sīqah. Di antara karyanya adalah al-Bayān al-Jāmi‘ li ‘Ulūm Al-Qur'ān, at-Tabyīn li Hija’ at-Tanzīl dalam bidang rasm usmani dan Ushul adh-Dhabt dalam bidang tanda baca Al-Qur’an. Ia meninggal di Valencia pada 16 Ramadan 496 H/ 1102 M.

Dalam diskursus Rasm Usmani, Abū ‘Amr ad-Dānī dikenal sebagai as-Syaikhani, selain Abū Dāwūd Sulaimān bin Najāḥ. Dunia percetakan mushaf Al-Qur’an modern yang menggunkan Rasm Usmani dengan Riwayat ad-Dani adalah mushaf India/Pakistan, Libiya dengan mushaf al-Jamahiriyah dan Indonesia dengan Mushaf Standar Indonesia (MSI).

Nama lengkapnya adalah ‘Usmān Sa‘īd bin ‘Usmān bin Sa‘īd bin ‘Umar al-Umawi al-Qurtubi. Pada masanya ia dikenal dengan nama Ibnu as-Ṣairafī, namun pada masa al-Dhahabī (w. 748 H) ia lebih terkenal dengan sebutan Abū ‘Amr ad-Dānī.

Penetapan dalam Mushaf

Surah Gafir merupakan surah yang ke 40 dalam susunan mushaf Al-Qur’an. Surah ini terdiri dari 85 ayat dan masuk dalam kategori surah Makkiyah. Nama Gafir digunakan pada Mushaf Standar Indonesia (MSI) dan juga mushaf terbitan negara lainnya, seperti Mesir, Medinah, Maroko, dan Libya. Pakistan di dalam mushafnya menamai surah ini dengan nama surah al-Mu’min.[1] MSI sebelumnya juga menamai surah ini dengan nama al-Mu’min, namum melalui Sidang Pleno yang dilakukan tahun 2007, nama tersebut dirubah menjadi Gafir.[2] Selain digunakan pada sejumlah mushaf, nama Gafir digunakan pada sebagian besar kitab, dan sebagian lainnya menggunakan nama al-Mu’min.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved