Pengarusutamaan moderasi beragama terus diupayakan Kementerian Agama dalam berbagai program kerjanya. Moderasi beragama masuk dalam RPJMN tahun 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan dipandang sebagai modal sosial mendasar untuk pembangunan bangsa.

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenag, juga konsen terhadap pemasyarakatan moderasi beragama.

Menurut Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an, H. Abdul Aziz Sidqi, MA, pada tahun 2021 LPMQ memiliki 3 kegiatan unggulan dalam rangka memperkuat moderasi beragama, antara lain: pertama, penyusunan tafsir tematik moderasi beragama; kedua, pameran moderasi beragama; dan ketiga, penguatan moderasi melalui media sosial.

Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) yang berada di bawah pengelolaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), telah melakukan uji sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).

Menurut Koordinator BQMI, Hj. Liza Mahzumah, S.Ag., BQMI menjadi salah satu destinasi wisata yang diajukan oleh pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk diaudit CHSE. Penilaian oleh tim auditor dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan PT. Sucofindo dilaksanakan pada hari Senin, (13/9) dengan meninjau langsung lokasi BQMI yang berada di area TMII, Jakarta Timur.  

Dalam kesempatan menjadi narasumber kegiatan Digital Reading Pustaka Lajnah, Ahmad Sarwat, Lc, MA. mengatakan bila diibaratkan sebuah hidangan, konten-konten yang tersedia dalam website Pustaka Lajnah isinya adalah ‘daging’ semua. Tetapi, untuk menjadi sebuah hidangan yang diminati masyarakat, menu masakan yang isinya hanya daging saja tidak cukup. Dibutuhkan tambahan sajian hidangan pendamping lainnya agar terlihat menarik sehingga menarik minat pengunjung.

“Ibarat masakan, Pustaka Lajnah ini isinya ‘daging’ semua; tidak ada nasi, tidak ada kuah, tidak ada kerupuknya. Menu pelengkapnya harus ditambah. Karena konsumen tidak hanya makan daging,” kata pengelola website Rumah Fikih Indonesia tersebut pada hari Kamis, (09/09) di Jakarta.

Dalam rangka merespon dinamika dan perkembangan penulisan mushaf Al-Qur’an, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) mengadakan acara Penyempurnaan Pedoman Membaca dan Menulis Mushaf Al-Qur’an Braille. Perkembangan dimaksud diantaranya adalah penyempurnaan penulisan 180 kata pada Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Acara ini diselenggarakan pada Selasa (08/09) di Best Western Premier The Have, Jakarta.

Pada sesi pembukaan, Kepala LPMQ, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan selain sebagai amanat Undang-Undang Pasal 14 tentang keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas, juga merupakan kewajiban muslim terhadap muslim lainnya.

Dalam sambutan kegiatan Kajian dan Penyusunan Mushaf Ragam Qiraat tahun 2021 yang ke-4, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Dr. Muchlis M. Hanafi, MA, mengatakan LPMQ memiliki peran strategis sebagai wadah pengembangan kajian ilmu-ilmu Al-Qur'an yang sudah jarang diperbincangkan.

Menurut Muchlis, diantara ilmu-ilmu Al-Qur'an yang jarang diperbincangkan adalah ilmu tajwid, karena dianggap sebagai ilmu yang telah selesai sehingga tidak berkembang. Dia bercerita, pada tahun 2016, mantan Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Prof. Atho Mudzhar pernah menghadiri seminar internasional. Tema utamanya kajian ilmu tajwid. Menurut Prof. Atho pembahasan dalam seminar itu menarik; ada banyak objek yang bisa dikaji dan memungkinkan untuk dikembangkan.

Kontak

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Gedung Bayt Al-Qur`an & Museum Istiqlal
Jalan Raya TMII Pintu I Jakarta Timur 13560
Telp: (021) 8416468 - 8416466
Faks: (021) 8416468
Web: lajnah.kemenag.go.id
Email: lajnah@kemenag.go.id
© 2023 Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. All Rights Reserved