- Bagus Purnomo
- Hits: 399
Pembelajaran Agama dengan Isyarat: Upaya LPMQ Memperkuat Moderasi Beragama Melalui Medsos
Pengarusutamaan moderasi beragama terus diupayakan Kementerian Agama dalam berbagai program kerjanya. Moderasi beragama masuk dalam RPJMN tahun 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 dan dipandang sebagai modal sosial mendasar untuk pembangunan bangsa.
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenag, juga konsen terhadap pemasyarakatan moderasi beragama.
Menurut Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur'an, H. Abdul Aziz Sidqi, MA, pada tahun 2021 LPMQ memiliki 3 kegiatan unggulan dalam rangka memperkuat moderasi beragama, antara lain: pertama, penyusunan tafsir tematik moderasi beragama; kedua, pameran moderasi beragama; dan ketiga, penguatan moderasi melalui media sosial.